AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018, hingga saat ini terkesan berjalan di tempat.

Sejak kasus ini mencuat pada bulan Agustus 2020 lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di masa kepemimpinan Said Assagaff kala itu. Namun pemeriksaan saksi saksi tersebut belum membuahkan hasil. Pasalanya hingga kini kasus tersebut masih berada distatus penyelidikan.

“Penyelidikan masih jalan, apa ini tindak pidana atau bukan kita masih selidiki. Sampai saat ini kita belum bisa memastikan ini tindak pidana atau bukan,” jelas Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso yang dikonfirmasi wartawan di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Mangga Dua, Selasa (24/11).

Menurutnya, berdasarkan instruksi Kapolri, sejumlah pengusustan kasus korupsi di hentikan sementara hingga pilkada berakhir. Hal ini membuat pihaknya belum bisa mengekspose lebih jauh kasus tukar guling lahan perpustakaan tersebut.

“Instruksi Kapolri untuk menjaga netralitas polri dalam pelaksanaan Pilkada, penanganan  kasus tindak pidana korupsi dihentikan sementara, nanti kalau sudah perhitungan suara seluruh kasus korupsi kita lanjutkan lagi prosesnya, sama seperti kasus tukar guling  kita nggak bisa ekspose, tapi kasus ini masih jalan dan masih ditahap lidik,” pungkasnya.

Baca Juga: Masih Lidik, Direskrimsus Enggan Berkomentar

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.

“Kasus ini sementara penyelidikan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwalimanews di Polda Maluku, Jumat (28/8).

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan, Jumat (28/8) kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020. (S-45)