AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Kota Ambon dianggap berhasil menurunkan angka kasus malaria dalam 10 tahun terakhir. Atas keberhasilan itu diapresiasi Kementrian Kesehatan RI dengan memberikan penghargaan kategori eliminasi malaria tahun 2022.

Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Kemenkes kepada Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, dan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy.

Penyerahan penghargaan itu bertepatan dengan Peringatan Hari Malaria se-dunia, yang berlangsung di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/5) kemarin.

Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (2/6) mengatakan, penurunan kasus Malaria sejalan dengan pencapaian positif tiga indikator utama, yakni menurunnya annual parasite incidence (API) dan positivity rate (PR), serta meningkatnya annual blood examination rate (ABER).

“Syarat utama eliminasi Malaria yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous selama tiga tahun berturut-turut, positivity rate kurang dari  5 persen, dan API kurang dari 1/1.000 penduduk,” ungkap Wendy .

Baca Juga: Kejari Aru Tetapkan Dua Tersangka Proyek Pembangunan Puskesmas Karaway

Menilik syarat utama eliminasi Malaria tersebut kata Wendy, maka untuk kasus indigenous terakhir di Kota Ambon terkonfirmasi pada 8 April 2019 lalu. Sementara untuk PR, Kota Ambon berada pada 0,86 persen di tahun 2019 dan meningkat hingga 1,47 persen di tahun 2021.

Sementara kenaikan PR, pada tahun 2021, terjadi karena penurunan jumlah tes malaria sebagai imbas dari pendemi Covid-19. Meski demikian, masih masuk dalam syarat eliminasi.

“Sementara untuk API di tahun 2018, Kota Ambon mencapai kurang dari 1 per 1000 penduduk, yaitu 0,56 persen sehingga sejak tahun 2019, Kota Ambon memasuki tahapan strategi pembebasan dalam upaya mengeliminasi Malaria. Jadi ada perubahan strategi dari tahapan strategi intensifikasi ke tahapan strategi pembebasan,” bebernya.

Untuk mempertahankan status elimininasi Malaria, itu cukup sulit, dimana jika muncul satu kasus positif dengan turunan kasus yang tidak ditangani sesuai SOP, maka sertifikat elimiasi ini dapat dicabut. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi Malaria di Kota Ambon.

“Dengan meningkatkan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas yang telah kita lakukan selama ini, maka Kota Ambon dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus indigenous sampai bulan April 2022. Ambon dapat penilaian positif oleh assessor sertifikasi Malaria, dan menerima sertifikat eliminasi Malaria tahun 2022,” tandasnya. (Mg-1)