Kasus Jalan Wetar 16 M Dilaporkan ke Mabes

AMBON, Siwalimanews – Akibat penanganan yang lambat, akhirnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) senilai 16 miliar dilaporkan ke Mabes Polri
Pasalnya, proyek pembangunan dengan menggunaan dana Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN/SMI) dan termasuk mark up atau penggelembungan biaya proyek yang tak sesuai
Praktisi hukum, Fredi Ulemlem mengatakan, laporan ini dilatangkan ke Mabes Polri disebabkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku tidak menunjukkan hasil yang signifikan meskipun telah dilakukan investigasi lapangan.
“Kami meminta Mabes Polri untuk memerintahkan Ditreskrimsus Polda Maluku segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini, dan melakukan penetapan tersangka jika sudah cukup bukti,” ungkap Fredi kepada Siwalima melalui sambungan selulernya, Selasa (10/6).
Dia meminta agar proses hukum yang adil dan tidak memihak dilakukan dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Tewaskan Korban, Dua Pemuda Ini Divonis 9 Tahun“Dalam kasus ini, terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan Wetar dengan nilai anggaran Rp 16 miliar, dana itu bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN/SMI) dan termasuk mark up atau penggelembungan biaya proyek yang tak sesuai,” katanya.
Menurutnya, kasus ini harus mendapatkan perhatian dari Mabes, sebab kemungkinan adanya dugaan main mata dengan kontraktor yang mengerjakan proyek ini.
“Sejumlah sumber kami mengaku katanya kasus ini sudah aman, kata aman ini banyak makna olehnya itu aparat penegak hukum harus tegas,” tandasnya (S-26)
Tinggalkan Balasan