AMBON, Siwalimanews – Sejak kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran  BBM tahun 2019-2020 di Dinas LHP Kota Ambon naik status ke penyidikan, pihak Kejari Ambon telah menggarap keterangan dari 15 saksi, termasuk didalamanya Lucia Izaac selaku kepala dinas.

Hanya saja, sejak kasus ini diumumkan Kajari Ambon Frits Nalle pada 13 April lalu, belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini.

“Tersangka belum ada. Namun, sejak naik ke penyidikan kita sudah periksa 15 orang saksi termasuk kadis,” jelas Kasi Intel Kejari Ambon Jino Talakua kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (25/5).

Selain pemeriksaan saksi kata Jino, penyidik juga telah mengajukan permintaan audit kerugian negara ke BPK perwakilan Maluku.

“Kalau permintaan audit kita sudah surati BPKP,” pungkasnya.(S-45)

Baca Juga: 9 Miliar Raib di DLHP