Pemerintah Kota Ambon terus berupaya menekan penyebaran angka covid. Penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan ternyata berhasil menekan zona Kota Ambon dari merah ke orange dan selanjutnya menuju ke Zona Hijau.“Upaya Pemkot Ambon ini patut diapresiasi. Kebijakan menekan angka penyebaran Covid-19 ini juga karena kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mendukung program pemerintah baik berupa vaksinasi dan taati protokol kesehatan boleh dibilang sangatlah tinggi tercatat pada 23 November lalu Kota Ambon menuju Zona Hijau . Tetapi sejak 3 Desember 2021 ditemukan 2 kasus baru.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon 2 kasus terkonfirmasi terbaru itu berada di Kecamatan Baguala yaitu satu di Negeri Passo dan satu orang lagi di Kelurahan Lateri dan sedang dirawat di rumah sakit.“Penambahan 2 kasus tersebut tentu akan berpengaruh besar terhadap skoring dan peta zonasi Covid-19 kota ini. Padahal saat ini, zonasi Ambon sudah cukup bagus.“Hal itu tidak bisa dihindari karena Ambon merupakan ibukota provinsi dengan mobilitas orang, baik masuk dan keluar sangat tinggi. “Hal yang bisa dilakukan hanya dengan taat protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi. Itu yang bisa menekan dan mengendalikan angka penularan kasus Covid-19.

Pemerintah Kota Ambon tidak boleh lengah. Sosialisasi untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar tingkatkan protokol kesehatan harus terus dilakukan termasuk operasi justisi.“Karena setelah Kota Ambon menuju zona Hijau dengan kasus nol. Ternyata ditemukan berbagai kelonggaran yang tidak diikuti dengan pengawasan. Padahal mobilitas prang masuk ke luar di ibu kota Provinsi Maluku ini sangat tinggi.

Hal lain yang juga yang membuat Pemkot Ambon lengah yakni, tingkat penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak sebagai salah satu ketentuan protokol kesehatan juga mulai minim. Ini juga akibat pos-pos penjagaan pada wilayah-wilayah tersebut tidak ada lagi. Dan sarana fasilitas cuci tangan pada wilayah -wilayah umum mulai tidak terlihat.“Karena itu sekali lagi Pemkot Ambon tidak boleh lengah.

Proses pengawasan harus terus ditingkatkan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Apalagi menjelang natal dan tahun baru.“Menghadapi hari raya tersebut langkah antisipasi ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19“Kita berharap penyebaran tidak terjadi di bulan Desember. Hal ini bisa hanya dilakukan dengan tetap menaati aturan prokes. (*)

Baca Juga: Seleksi Ulang Sekot Ambon