AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan anggaran untuk membantu menyelesaikan persoalan aset antara Pemerintah Kota Tual dengan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Penegasan ini disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang usai melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait persoalan aset kedua daerah tersebut.

Menurutnya, dalam pertemuan itu, Komisi I telah merekomen­dasikan kepada pemprov untuk dapat menganggarkan anggaran bagi pembangunan aset, yang nantinya diserahkan kepada Pemerintah Kota Tual.

“Yang penting tadi komisi sudah merekomendasikan untuk Pemerin­tah Provinsi Maluku menyiapkan anggaran,” ungkap Kasrul.

Menurutnya, dengan adanya re­ko­mendasi tersebut, maka Pemprov Maluku akan melihat pintu masuk untuk dapat diang­garkan dana bagi pembangunan aset yang selama ini masih digunakan oleh Pemkab Maluku Tenggara.

Baca Juga: Puluhan PKL Mardika Serunduk Kantor DPRD

“Tinggal kita lihat pintu masuknya sebelah mana dan caranya bagaimana,” ujar Kasrul.

Kasrul mengaku, dengan adanya kesediaan Pemkab Maluku Tenggara untuk menyiapkan lahan, maka sesungguhnya sudah ada titik terang terkait dengan penyelesaian aset tersebut.

Apalagi, Pemprov Maluku sejak beberapa tahun lalu telah berkoor­dinasi dengan kedua kepala daerah ini tetapi tidak selesai, bahkan KPK pun telah dimintakan untuk mem­bantu penyelesaian persoalan aset yang sudah bertahun-tahun terse­but. (S-50)