AMBON, Siwalimanews – Ismu Armanda resmi menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ambon menggantikan pejabat lama Yohannes Edi Saputra yang dipromosikan sebagai jabatan barunya sebagai Kasi Intel pada Kejari Jayapura.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ismu Armanda sebagai Kasie Datun dilakukan oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-4-217/C.4/03/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejakasaan Agung.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, namun untuk meningkatkan kinerja organisasi Kasie Datun yang baru harus memiliki semangat dan menjadi yang terbaik buat Kejari Ambon dan masyarakat, sebagai tempat pengabdian,” ungkap Nalle dalam sambutannya saat pelantikan di aula Kejari Ambon, Rabu (28/4).

Sebagai Kasie Datun kata Nalle, akan lebih banyak berhubungan dengan pihak luar,  karena tugas pokoknya adalah, jaksa pengacara negara.

Nalle juga meminta agar Kasi Datun dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan di bidang Datun serta pelaksana hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik secara internal maupun eksternal, baik itu hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, khususnya Pemkot Ambon, BUMD, maupun masyarakat agar dapat mengetahui apa itu kejaksaan pada bidang Datun demi tugas dan tanggungjawab.

Baca Juga: Waeleruny Surati PLN Ngaku Kliennya Ahli Waris Lahan Eks Hotel Anggrek

“Bidang Datun sebagai motor penggerak, jadi masyarakat bisa tahu selain kejaksaan sebagai penuntut umum, namun juga sebagai pengacara negara,” ucapnya.

Ia berharap, pejabat baru dapat merubah suatu sistem kerja yang memang dapat membantu Pemerintah Kota Ambon.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama, semoga lebih sukses dalam menjalankan tugas. Terima kasih atas kinerja dan prestasi yang telah diraih, selamat bertugas ditempat yang baru kepada Yohanes Edi Syahputra sebagai Kasi Intel pada Kejari Jayapura,” ucapnya.(S-51)