AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku menggelar taklimat akhir pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Tahap II tahun anggaran 2020.

Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat utama Polda Maluku, Jumat (13/11), dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar, Wakapolda Brigjen Jan de Fretes serta PJU dan Kapolres jajaran.

Dalam penyampaian laporan akhir Wasrik yang dibacakan Irwasda Maluku Kombes Raden Heru Prakoso, Kapolda mendapati adanya 202 temuan disejumlah satuan kerja (Satker) yang menjadi masalah.

Temuan  tersebut yakni ditemukan adanya penyidik dan penyidik pembantu lalai akibatnya masyarakat tidak puas atas kinerja kepolisian, ditemukan sistem rekrutmen yang tidak sesuai prosedur, tanah hibah yang belum memiliki sertifikat, hingga pencairan dana DIPA Bupati sebesar Rp 570 Juta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Atas temuan tersebut Kapolda menginstruksikan setiap Kasatker wajib tindaklanjuti temuan wasrik dalam 7 hari.

“Terdapat hasil  202 temuan, terdiri Opsnal 39 temuan, SDM 69 temuan, logistik 54 temuan, gakkum 59 temuan. Dalam waktu 7 hari kedepan diharapkan para satker berikan tanggapan/ jawaban atas temuan masing-masing,” tegas Kapolda.

Baca Juga: 151 Personel Polda Maluku Dimutasikan

Kapolda menegaskan pelaksanaan kegiatan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi evaluasi kinerja untuk kedepan bekerja lebih baik lagi.

“Apabila fungsi manejemen dan pengawasan berjalan dengan baik, maka organisasi itu sehat, keuangan harus terbuka dan transparan sehingga temuan wasrik ini harus ditindaklanjuti dalam 7 hari. Jadikan inspektorat menjadi rekan dan mitra untuk koordinasi guna mendapat masukan dan solusi,” pinta Kapolda. (S-45)