NAMLEA, Siwalimanews –  Dua anggota Polres Pulau Buru, masing-masing Briptu Jonathan dan Briptu Fadli, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri alias dipecat, sesuai keputusan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolres Buru itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati tanpa kehadiran kedua oknum polisi tersebut, Rabu (24/3).

Briptu Jonathan yang bertugas sebagai Bintara Polres Pulau Buru diberhentikan berdasarkan Keputusan  Kapolda Maluku Nomor : KEP / 26 / II / 2020 tertanggal 27 Februari 2020 dengan kasus disersi.

Sedangkan Briptu Fadli yang bertugas sebagai Bintara Polsek Kepala Madan, diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP / 27 / II /2020 Tanggal 27 Februari 2020 karena terlibat kasus asusila .

“Hari ini, telah kita laksanakan dan saksikan bersama upacara pemberentihan tidak dengan hormat dari dinas POLRI Personel Polres Pulau Buru, selaku pimpinan Polres Pulau Buru, saya sangat sayangkan adanya sanksi pemberhentian ini. Namun peraturan dan hukum yang berlaku yang kita junjung tinggi yang bersalah mendapat hukuman yang berprestasi diberikan penghargaan,” tandas Kapolres dalam rahanya pada upacara tersebut.

Baca Juga: Satbrimob Sterilkan Ambon dengan Cairan Disinfektan

Ia berharap, semoga upacara PTDH ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang di Polres Buru. Untuk itu, seluruh personel harus tingkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan masing-masing anggota dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

Selain itu, tingkatkan kedisplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

“Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu. Hindari sikap-sikap seperti arogansi, induvidualisme dan apatis, sehingga  semua menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat,” ucapnya. ( S-31)

.