AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri menegaskan, guna mengantisipasi ancaman dan serangan terhadap markas, pos jaga harus strategis. Selain strategis, pos jaga, Mapolda Maluku yang baru juga harus di­dukung dengan sistim peralatan dan teknologi yang canggih. Sehingga keamanan markas benar-benar ke­adaan siaga setiap saat.

Permintaan itu disampaikan Kapolda kepada Karo Logistik Polda Maluku, Kombes Pol Khairus Azis saat memaparkan perkembangan pembangunan Mapolda Maluku yang baru  di kawasan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (14/1).

Markas Komando Polda Maluku yang baru, masih dalam tahap pembangunan di kawasan Tantui. Jenderal bintang dua ini mengusulkan agar penempatan pos jaga untuk mengamankan aktivitas pelayanan masyarakat di dalam Mapolda harus diletakan pada posisi strategis.

“Pembangunan pos jaga Mapolda nanti dapat dibuat dengan bentuk yang strategis, agar dapat mengantisipasi ancaman dan serangan terhadap markas dan anggota kita yang sementara berjaga,” harapnya.

Selain pos jaga, Mapolda Maluku yang baru juga harus didukung dengan sistim peralatan dan teknologi yang canggih.  Sehingga keamanan markas benar-benar dalam keadaan siaga setiap saat.

Baca Juga: Kinerja Bupati KKT Diapresiasi Komponen Organisasi Katolik

“Sistem dan peralatan yang canggih sangat dibutuhkan baik pada pos penjagaan ataupun unit pelayanan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penyediaan peralatan canggih dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan maksimal.

“Agar masyarakat yang ingin berurusan di Polda nanti waktunya dapat lebih cepat dan singkat namun keamanan dan kenyamanan juga tetap terjaga baik,” tandas Kapolda.

Sementara itu, Karo Logistik Polda Maluku Khairus Azis sebelumnya memaparkan situasi terkini proses pembangunan fasilitas umum markas Polda Maluku.

Pemaparan yang disampaikan kepada Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes,  dimulai dari besaran anggaran yang digunakan pada proses tahap pertama dan kedua. Termasuk lama masa pekerjaan di lapangan dan kendala atau permasalahan yang dihadapi di lapangan. (S-45)