AMBON, Siwalimanews – Mengingat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berada dalam situasi pandemi Covid-19, maka Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri, menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar konbvoi di malam Natal maupun Malam Tahun Baru.

Selain itu, Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar open hause yang sudah menjadi tradisi dalam perayaan di hari raya keagamaan.

“Para tokoh agama juga sudah sepakat tidak ada open house, dan kita semua sudah sepakat itu, termasuk kegiatan konvoi untuk tidak dilakukan, khusus di wilayah Polresta Ambon sudah dilakukan kanalisasi dan sudah dilarang konvoi. Dengan batasan dan kanalisasi itu, mari semua ikuti dan patuhi,” ajak Kapolda usai gelar pasukan di Lapangan CHR Tahapary, Senin (21/12).

Selain open house dan larangan konvoi, kata Kapolda, tempat wisata juga akan dibatasi pengunjungnya. Ini dilakukan guna mencegah klaster baru serta memotong penyebaran Covid-19.

Orang nomor satu di Polda Maluku ini menegaskan, dalam pelaksanaan operasi nanti, tidak hanya tindakan preentif dan preventif yang diberlakukan jika terdapat pelanggaran, namun penegakan hukum juga menjadi opsi penindakan dalam operasi terpusat ini.

Baca Juga: 127 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Siwalima

“Jika ada pelanggaran, langkah kita preentif, preventif dan penegakan hukum. Namun  penegakan hukum ini dilakukan secara tegas, tetapi tetap profesional,” pungkasnya. (S-45).