AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Pol, Baharudin Djafar memberikan apresiasi kepada satuan tugas yang terlibat dalam operasi Merah Putih.

Apresiasi diberikan berkat langkah petugas terhadap penanganan pelaku pembawa bendera RMS di Halaman markas komando Polda Maluku pada Sabtu (25/4) kemarin.

“Atas tindakan yang ambil dalam penanganan terhadap pelaku pembawa bendera RMS di halaman mako Polda Maluku, Sabtu kemarin, saya selaku Kapolda ucapan terima kasih dan apresiasi saya yang setinggi-tinggnya,” ucap kapolda dalm anev Ops Merah Putih Siwalima 2020, di aula Rupatama Mapolda Maluku. Senin (27/4).

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kota Ambon yang mengaku pe-tinggi Front Kedaulatan Maluku Republik Maluku Selatan (FKM-RMS)  Sabtu (25/4) menerobos masuk ke Polda Maluku.

Mereka masuk sekitar pukul 15.45 WIT ke markas Polda Maluku yang berada di Jalan. Rijali No. 1, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu dengan membawa bendera RMS.

Baca Juga: Pulang ke Aru, Enam Mahasiswa Ditolak Warga

Ketiganya diketahui  bernama Simon Viktor Taihittu (56). Pekerjaannya wiraswasta. Ia mengaku kepada penyidik adalah warga Batu Gajah, dan juga warga Tanggerang  Selatan, Provinsi Banten.  Dalam FKM-RMS, ia selaku juru bicara.

Selanjutnya Abner Litamahuputty alias Apet, beralamat di Kudamati, Lorong Rumah Tingkat. Lelaki 44 tahun ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Tapi di FKM-RMS ia menjabat sebagai Wakil Ketua Perwakilan Tanah Air.

Kemudian Johanis Pattiasina. Lelaki 52 tahun yang tinggal di Kayu Tiga, Desa Soya, Kecamatan Sirimau ini adalah ASN pada Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Maluku. Sebelumnya ia bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Jabatannya di FKM-RMS selaku Sekretaris Perwakilan Tanah Air.

Informasi yang dihimpun, sebelum menerobos Markas Polda Maluku, ketiga orang itu berjalan kaki dari arah jembatan Skip dengan membawa bendera RMS, sambil berteriak “Mena Muria”.

Sepanjang perjalanan, mereka membentang bendera RMS atau yang dikenal dengan istilah benang raja itu. Aksi mereka menjadi tontonan warga yang melewati jalur jalan depan Polda Maluku.

Saat tiba di depan pintu halaman, ketiganya langsung masuk, dengan tetap membentangkan bendera RMS, dan teriakan “Mena Muria”.

Petugas di pos penjagaan kaget. Mereka langsung bergegas keluar. Salah satu diantara petugas mengarahkan laras senjata ke arah ketiga orang itu. Seorang berpakaian preman, buru-buru menutup pintu pagar halaman polda.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke ruang Ditreskrimum. Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah bendera RMS berukuran 1 meter lebih. (S-45)