AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Direskrimsus Polda Maluku telah mengantongi audit kerugian negara kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tual dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.

Kendati demikian, perkembangan kasus ini masih jalan tempat, karena pihak penyidik masih akan melakukan sejumlah proses sebelum gelar perkara dengan Mabes Polri.

“Belum ada perkembangan, proses ke arah gelar masih panjang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Eko Santoso kepada Siwalima, Senin (15/10).

Ia membenarkan telah mengantongi hasil audit kerugian negara Rp1 miliar lebih.

“Betul hasil audit sudah dikantongi penyidik dan ada kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Tetapkan Tersangka, Polisi Ancam Jemput Paksa Adi Yoana dan Gabriela

Ditanya soal kapan perkembangan kasus ini berlanjut hingga penetapan tersangkanya, mengingat hasil audit sudah dikantongi dan terdapat kerugian negara didalamnya, polisi dengan tiga melati dipundaknya ini mengaku, masih akan melakukan sejumlah proses.

BPKP Maraton

Seperti diberitakan sebelumnya, BPKP Perwakilan Maluku maraton menggarap bukti-bukti dalam menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi cadangan beras Pemerintah (CBP) Kota Tual

Koordinator Bidang Invetsigasi BPKP Perwakilan Maluku Sapto Agung Riyadi  mengatakan, progres audit terhadap kasus CBP Kota Tual telah memasuki tahapan evaluasi dan analisis barang bukti oleh penyidik.

“Untuk audit CBP Tual memang belum tuntas, tapi progresnya sudah sampai tahap evaluasi dan analisis bukti,” ungkap Riyadi kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/8).

Menurutnya, dengan adanya tahapan evaluasi dan analisis barang bukti oleh penyidik, maka semua bukti yang dibutuhkan oleh penyidik guna menghitung kerugian negara telah cukup.

Ditanya soal, target penyelesaian audit kasus ini, Riyadi menegaskan, BPKP Maluku tidak menetapkan target waktu, namun BPKP tetap proaktif untuk menuntaskan audit kerugian negaranya. “Nggak ada target waktu, yang penting selesai dengan baik,” cetusnya.

Koordinasi dengan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menuntaskan audit kasus dugaan korupsi CBP Tual, BPKP melakukan koordinasi dengan pihak penyidik.

“Belum soal audit kasus dugaan korupsi CBP Tual kita masih terus koordinasi dengan penyidik,” ungkap Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Sapto Riyadi, Senin (27/5).

Menurutnya, BPKP sampai saat ini masih dalam tahap koordinasi terkait kerugian negara sehingga hasil yang dikeluarkan juga akurat.

BPKP kata Riyadi, sangat berhati-hati dalam melakukan audit setiap kasus dugaan korupsi sebab berkaitan dengan kepastian hukum dalam setiap kasus. (S-45)