AMBON, Siwalimanews – Kajari Ambon, Dian Fris Nalle mengajak seluruh staffnya untuk memegang komitmen menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Ajakan tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Ambon, Rabu (17/3).

Kajari dalam sambutannya mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM ini adalah sebuah komitmen bersama Kejari Ambon.

“Saya minta dengan sangat komitmen ini mari bersama-sama melaksanakannya dengan tulus dan iklas dari hati kita, agar benar-benar penanganan pelayanan kepada masyarakat bisa bejalan dengan baik, kita berupaya sebagai manusia agar kita mengurangi atau bahkan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” pinta Kajari.

Sementara menyangkut penanganan perkara, Kajari berharap agar para jaksa dalam melayani masyarakat dapat melakukan penanganan perkara dengan baik.

Baca Juga: Pererat Silahturahmi, Danlanud Temui Ketua DPRD Maluku

“Laksanakanlah sesuai dengan SOP yang benar dan tidak main-main dalam penanganan perkara, apalagi menyakiti hati masyarakat, dengan sifat yang transaksional. Saya minta dari hati yang paling dalam, agar kita miliki komitmen yang sama untuk menuju WBK dan WBBM dalam pelaksanaannya nanti, mari kita sama-sama jaga diri masing-masing, jaga institusi dan juga jaga nama baik keluarga, itu pesan saya,” ucapnya.

Kajari juga minta seluruh staffnya untuk mendukung program Jaksa Agung dalam penanganan perkara dan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul terinspirasi dari hati nurani.

“Saya sangat mengapresiasi pegawai yang hadir saat ini, yang telah tulus iklas menandatangani komitmen bersama, mari kita bersatu padu untuk melaksanakan tujuan yang mulia ini, agar Kajari Ambon dapat dipercaya oleh masyarakat di ini,” pintanya.

Usai dilakukan penandatangan pakta integritas pembangunan zona integritas WBK dan WBBM oleh Kajari, para kasi dan pegawai di lingkup Kejari Ambon, dilanjutkan dengan pelepasan balon.

Pada balon ini didalamnya terdapat kupon door prize, bagi masyarakat yang mendapatkan balon tersebut dapat menukarkan kuponnya dengan hadiah yang telah disiapkan di Kantor Kejari Ambon.  (S-16)