AMBON, Siwalimanews – Sering terjadinya insiden adu mulut antara masyarakat dan anggota Satlantas yang bertugas di areal sepanjang jalan depan MCM di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Ambon, menjadi perhatian semua pihak.

Seperti aksi baru-baru ini, dimana seorang anggota lalulintas yang dianggap semena-mena terhadap masyarakat yang notabennya adalah pengendara sepeda motor, yang memarkirkan sepeda motornya di lokasi tersebut.

Peristiwa adu mulut yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, hingga peristiwa yang terjadi Kamis (2/6) kemarin, dimana seorang oknum anggota laulintas yang bertugas, bertindak semena-mena melakukan pengempesan ban sepeda motor milik warga, sehingga terjadi adu mulut.

Pasalnya, tindakan oknum anggota lalulintas ini, terlihat mengambil tindakan sepihak, pasalnya, dari sekian sepeda motor yang diparkirkan di lokasi itu, hanya satu sepeda motor yang bannya dikempeskan.

Hal itulah yang membuat pemilik kendaraan tersbeut tak menerimanya, sehingga terjadi adu mulut antara anggota llaulintas tersbeut dengan pemilik kendaraan dan menjadi tontonan warga sekitar.

Baca Juga: Jaksa Pertemukan Auditor Inspektorat dengan Tersangka MDL

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette, yang ditemui Siwalimanews, di ruang kerjannya, terkait peristiwa tersebut, Jumat (3/6) mengatakan, apapun tindakan yang dilakukan pihak lalulintas di lokasi itu sudah sesuai aturan.

“Parkiran disitu akibat tarikan dari MCM, yang jelas sepanjang MCM itu dilarang parkir kan sudah ada rambu larangan di situ. Karena MCM sudah menyediakan ruang parkir di dalam, tapi kenapa masyarakat masih mau parkir disitu. Oleh karena itu ketika petugas ambil tindakan, itu memang kewenangan mereka,” jelas Kadishub.

Untuk mengeliminir adanya parkiran disitu kata Kadushub yakni, MCM harus menutup pintu depan atau tangga yang menjadi akses masuk pengunjung ke mall tersebut.

“Tutup pintu depan supaya tidak ada parkir didepan itu,” ujar Kadishub.

Kadis juga mengaku, sejak awal pembangunan MCM, itu dilakukan tanpa adanya analisa dampak lalulintas. Jika ada analisa itu sebagai rujukan dari pembangunan MCM, maka tidak akan terjadi seperti ini.

“Setidaknya MCM ada menyediakan space, agar ketika pengendara berhenti atau menurunkan penumpang misalnya, dia masuk disitu, sehingga tidak menganggu arus lalulintas. Intinya bahwa di depan MCM dilarang parkir,” tegasnya. (Mg-1)