AMBON, Siwalimanews – Jika selama ini pemerintah gratiskan vaksinasi bagi masya­rakat, maka dipastikan pada awal Juni mendatang, vaksinasi tidak lagi gratis namun dibayar sebesar Rp 800 ribu.

Persyaratan untuk membayar vaksinasi hanya diberlakukan pada guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pedagang dan peng­usaha.

“Sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat, untuk ASN, guru, pedagang dan pengusaha, kalau mau divaksin harus bayar Rp 800 ribu, setelah tanggal 31 Mei. Makanya mumpung masih gratis, datang lalu vaksin,” jelas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Senin (24/5).

Menurut walikota, sampai de­ngan saat ini vaksin masal yang dilaksanakan Pemkot Ambon melalui Dinas Kesehatan gratis bagi ASN, guru, tukang ojek, supir, pengusaha dan pedagang.

“Pelayanan bagi kategori orang yang dimaksud memang masih bersifat gratis. Namun pembebasan biaya tersebut hanya berlaku hingga 31 Mei nanti. Setelah itu, jika ingin divaksin mereka harus membayar sebesar Rp 800 ribu,” jelas  walikota.

Baca Juga: Tambang Emas Gunung Botak Kembali Ramai

Menurutnya, vaksinasi masal berbayar ini tidak diberlakukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat masih dapat mela­kukan penyuntikan acara gratis.

“Untuk masyarakat tetap gratis. Ini hanya berlaku bagi beberapa kategori dimaksud. Dan kede­pannya,  sebelum mendapatkan pelayanan administrasi di pemerintahan, harus memiliki sertifikat vaksin. Jadi jangan dianggap remeh,” ujarnya.

Untuk sekarang, tambah Walikota, seluruh pelayanan di pemerintahan belum mewajibkan setiap orang melampirkan sertifikat vaksin, dalam setiap pengurusan administrasi.

“Nanti kalau tingkat vaksin sudah 40 persen secara nasional, maka seluruh aktivitas itu harus dilengkapi dengan sertifikat vaksin. Seperti contoh, mau berangkat ke luar negeri atau kemana saja, harus dilengkapi sertifikasi  vaksin,” katanya. (S-52)