AMBON, Siwalimanews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Kilikily akan mendaftar ke KPU MBD.

Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Badan Peme­nangan Pemilu DPD PDIP Maluku, Benhur Watu­bun kepada warta­wan, Sabtu (29/8) saat menerima rekomendasi mewakili pasangan Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Kilikily di Kantor DPD PKS Maluku.

Menurut Watubun pihaknya telah berkoordinasi dengan pasa­ngan calon dan untuk pendaftaran sendiri akan dilakukan pada hari pertama saat KPU membuka masa pendaftaran yakni pada  Jumat, 4 Agustus mendatang.

“Kalau pendaftaran kita akan lakukan pada 4 Agustus menda­tang, yah dihari pertama,” ujar Wattubun.

Sejauh ini, kata Wattubun semua persyaratan telah disiapkan untuk proses pendaftaran baik yang berkaitan dengan surat keputusan DPP tentang rekomendasi atau­pun berkaitan dengan formulir B1-KWK sebagai salah satu dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU.

Baca Juga: KPU Bursel Persiapkan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Balon

Wattubun juga menambahkan, dengan dukungan semua partai kecuali Partai Gerindra dan Partai Golkar, pasangan yang diusung lima partai politik akan memenangi pilkada Kabupaten MBD.

“Kita didukung semua partai kecuali Partai Gerindra dan Partai Golkar, karena itu kita optimis menang,” tutur Wattubun.

Lanjutnya, pasangan yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura, Nasdem dan PKPI telah mem­presentasikan keterwakilan wila­yah Selatan Daya dan Babar, karena itu dalam pilkada nantinya akan diterima oleh masyarakat MBD.

Lain halnya dengan pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar yang mana hanya merepresentasikan keterwakilan wilayah babar saja.

Ditambahkan, walaupun dengan dukungan partai yang mayoritas namun PDIP bersama partai pengusung Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Kilikily akan bekerja dengan menggerakan semua mesin partai untuk mendu­kung pemenangan.(Cr-2)