AMBON, Siwalimanews – Juru parkir di Kota Ambon saat ini mulai mengeluh, disebabkan pihak pengelola parkiran telah menaikan setoran yang diduga dilakukan secara sepihak.

Salah satu Juru Parkir di Kota Ambon yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, awalnya mereka hanya menyetor ke pengelola hanya Rp200 ribu. Namun sejak beberapa bulan ini, dinaikan menjadi Rp 350 ribu, atau naik Rp150 ribu.

Dengan kenaikan itu, ia mengaku, setelah disetor, mereka hanya dapat mengantongi Rp50 ribu, jumlah ini sudah termasuk uang makan minum didalamnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay meminta para jukir untuk melaporkan hal itu ke komisi agar dapat ditindaklanjuti dengan mengundang Dishub dan pihak pengelola untuk mempertanyakan dasar dari kenaikan setoran tersebut.

“Segala macam permasalahan harus dilaporkan secara resmi, supaya komisi bisa tindaklanjut apa yang menjadi keluhan. Kalau belum ada laporan, tentu komisi belum bisa berbuat apa-apa. Kalau ada laporan kita tindaklanjuti,” ujar Siahay, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (13/6).

Baca Juga: Kejati Maluku Menangkan Perkara Gugatan Kredit Macet

Walaupun demikian Siahaya mengaku, dalam waktu dekat akan ada agenda bersama Dishub, dan itu akan dipertanyakan nantinya.

“Nanti kita tanyakan berapa jumlah setoran parkir sebelum dan saat ini, jika mengalami kenaikan kita tanyakan apa dasarnya, sehingga setoran harus dinaikan,” janji Siahay. (Mg-1)