AMBON, Siwalimanews – Filsuf Alberth Schweitzer mengatakan, sukses bukanlah kunci kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kunci kesusksesan. Jika Anda mencintai pekerjaan anda, anda akan menjadi orang yang sukses.

Ungkapan ini sejalan dengan kehidupan Hens Songjanan, siswa sekolah calon tamtama (Secata) Rindam XVI Pattimura yang sempat dikeluarkan dari pendidikan karena ayahnya diketahui warga negara Myanmar.

Nama Hens sempat viral begitu media massa, baik cetak dan elektronik di Maluku mengetahui kasusnya. Secepat kilat jurnalis se- Maluku melakukan konfirmasi ke kodam XVI/Pattimura. Pihak Kodam melalui juru bicara Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan pemecatan Hens dari sekolah calon Tamtama karena penipuan data kependudukan yang bersangkutan.

Hens pun akhirnya pulang ke Tual tempat dimana ia lahir dan dibesarkan oleh ayahnya asal Myanmar dan ibunya asli Kei itu. Padahal tinggal beberapa hari lagi dilantik dan jika tidak ada aral melintang besok (Jumat Red) Hens dilantik secara hukum sah anggota TNI.

Seperti ada ungkapan mengubah dunia merupakan cita-cita yang besar dan sangat sulit untuk mewujudkannya. Hal yang paling mudah untuk dilakukan yakni mengubah diri untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang ada di sekitar.

Baca Juga: Aliansi BEM Se-Kota Ambon Serbu Kantor Gubernur

Hens akhirnya mendapatkan Dewi Fortuna. Kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan rezeki yang tak terhingga.

KSAD menegaskan dan memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubulon untuk segera mengembalikan Hens ke sekolah Tamtama dan melantik yang bersangkutan sebagai prajurit TNI.

Hens sebelumnya dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu. Pemecatan Hens dilakukan sepekan menjelang pelantikan sebagai anggota TNI pada 16 April 2022.

“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata KSAD Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4).

Dudung mengatakan, dalam kasus Hens hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat . Sebab memang dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta pada saat tes administrasi itu, saat itu.

“Tetapi kita cek juga selama dia mengikuti pendidikan, bagaimana Babinsa di lapangan mengecek, termasuk intelijen,” jelas KSAD.

Mantan Pangkostrad ini mengakui orang tua Hens tercatat masih berkewarganegaraan Myanmar. Saat pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan,” ujarnya.
Meski begitu, KSAD mengaku Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens, kata dia, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.

“Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya,” ucapnya.

KSAD akhirnya mengambil keputusan tersebut setelah mempelajari masalah tersebut. “Nah kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini mereka warga Maluku dan kesalahan orang tua tidak boleh menimpa anaknya, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” ucap KSAD.

Penyelesaian administrasi akuinya, harus lengkap dilakukan agar ke depan tidak menjadi beban bagi TNI AD. Menurut KSAD, lantaran status Kewarganegaraan “akan berat bagi TNI-AD, karena suatu ketika kenapa ini jadi prajurit kenapa ini diluluskan.

“Dan kalau suatu ketika prajurit itu kena masalah maka kita yang kena sebagai institusi,” jelasnya.

Jenderal bintang empat ini lantas meminta Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orangtua siswa yang bersangkutan agar dapat memperbaiki administrasi tersebut.

“Dan akhirnya kami bantu, administrasinya sudah selesai, dan nanti minggu depan dia (Hens) akan segera dilantik,” ungkapnya. (S-07)