AMBON, Siwalimanews – Jemaat GPM Imanuel ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Sidang Klasis Kota Ambon ke-44 yang akan berlangsung 16-17 Meret mendatang.

Sekretaris Klasis GPM Kota Ambon, Pendeta Adriana Lohy menje­laskan, persidangan klasis ini dilak­sanakan bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan laporan pelayanan dan juga ke­uangan klasis serta merancang ber­bagai program pelayanan di tahun 2020 berdasarkan Renstra dan menetapkan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan permasa­lahan yang ada di klasis.

“Jika tidak ada halangan sidang klasis akan dipusatkan di Jemaat Ima­­­nuel Karang Panjang 16-17 Ma­ret mendatang,” ungkap Lohy ke­pa­da Siwalima di ruang kerjannya (11/3).

Dijelaskan, dalam persidangan nanti ada berbagai masalah yang akan diangkat terutama yang me­nyangkut dengan pergumulan klasis yakni, kelanjutan pembangunan rumah singgah damai untuk orang-orang yang mengalami kekerasan dan yang mengidap HIV/AIDS.

“Kita juga dalam persidangan nanti akan bicarakan persiapan menyangkut pembangunan tempat spritualitas klasis           yang akan diba­ngun di Dusun Siwang Desa Uri­messing,” urainya.

Baca Juga: Disperindag Harus Awasi Gula di Pasaran

Selain itu kata Lohy, dalam per­sidangan nanti hal penting yang akan dibahas juga yakni menyangkut dengan persiapan jemaat-jemaat di Klasis kota sebagai tuan rumah pelaksana Sidang Sinode ke XXXVIII yang akan berlangsung di bulan Oktober ini. Untuk peserta yang akan meng­ikuti sidang ini, diperkirakan seba­nyak 200 peserta yang terdiri dari 197 peserta tetap dan sisanya sebagai peserta luar biasa.

Menyinggung tentang apakah pihak klasis juga mendapatkan pe­ran untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya dan cara penanganan virus corona Lohy mengaku, sejauh ini sudah ada ker­ja sama antara GPM dengan Pem­prov Maluku, dimana Dinkes telah melayangkan surat ke semua je­maat untuk memberikan sosialisasi disetiap ibadah minggu, bahkan telah dianjurkan ke jemaat untuk tetap melakukan cara hidup sehat dan berdoa untuk pemulihan. (Mg3)