Kasus manipulasi data kredit yang lagi marak di Bank Maluku Malut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dan ketakutan bagi nasabah. Kalau kasus ini terus menerus menjadi pemberitaan media atau diketahui banyak khalayak praktis bank milik Pemprov Maluku tak lagi dipercaya.

Olehnya bank jangan cuci tangan. Kalau bank sudah tidak bisa lagi dipercaya oleh masyarakat, maka industri keuangan di Indonesia khusus Maluku dan Malut hancur berantakan.

Bank Maluku Malut harus bersikap objektif, pegawainya yang diduga melakukan kejahatan harus diberi sanksi tegas. Kredit bermasalah itu terjadi sejak tahun 2017, namun hingga kini tak pernah bisa diungkap oleh auditor baik dari internal, maupun oleh OJK yang rutin melakukan pemeriksaan di Bank Maluku Malut.

Padahal, setiap tiga bulan sekali ada pemeriksaan internal, yang dilakukan oleh Kontrol Internal Cabang (KIC) dimana hasil pemeriksaan ini kamudian akan dikirim ke Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk ditindak lanjuti.

Herannya, laporan KIC maupun SKAI, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pimpinan bank, maupun auditor eksternal semisal OJK dan BPK yang rutin melakukan audit terhadap kinerja bank.

Baca Juga: Menunggu Hasil Seleksi Sekot Ambon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam otoritasnya sebagai pengawas perbankan agar tidak berpangku tangan. OJK seharusnya bertindak tegas terhadap Bank Maluku Malut  demi menjaga kepercayaan masyakat terhadap industri perbankkan.

Hal lainnya, bank harus bersikap objektif, dalam hal pemberian sanksi. Bank tidak boleh melindungi kejahatan pegawai. Apalagi sampai mempromosikan pegawai tersebut dengan jabatan-jabatan yang mentereng.

Jika itu terjadi pada Bank Maluku dan Malut, maka patut diduga ada yang tidak beres di internal bank tersebut. Pejabat Bank Maluku Malut diduga kuat terlibat dalam kasus kredit bermasalah itu.

Dalam hal kejahatan perbankan, tidak mungkin seorang pegawai bank melakukannya sendiri. Tentu ada kejahatan berjamaah yang melibatkan banyak orang. Sepatutnya bank mengambil langkah penyelamatan.

Bukan tidak mungkin praktek semacam ini terjadi disejumlah cabang Bank Maluku Malut. Sebab mustahil, hanya baru ditemukan di beberapa cabang saja. Toha buktinya, pengawasan terhadap kinerja bank ini minim dari lembaga-lembaga pengawas.

Atau bisa jadi, oknum-oknum di lembaga-lembaga pengawas mengetahui praktek tersebut dan sengaja bersekongkol dengan okunum pegawai bank. Kita berharap, semoga Bank Maluku Malut kedepan lebih baik manajemennya. (*)