Penelitian menunjukan mayoritas tindakan pelecehan terhadap anak terjadi di keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi yang rendah. Hal ini karena tekanan sosial ekonomi seperti terlilit utang, rendahnya kemampuan ekonomi dan faktor lain yang menjadi penyebab tingginya tingkat stres pada orang tua.

Kasus pelecehan terhadap anak dan kaum perempuan di Kota Ambon cukup tinggi. Saban hari ada saja pelaporan ke penegak hukum entah dari orang tua maupun pemerhati anak dan perempuan.

Laporan polisi bervariasi, ada pelecehan disertai kekerasan seksual dan lain sebagainya. Kasus-kasus ini tentunya harus berakhir di lembaga peradilan. Hakim prihatin, karena kasus pelecehan terhadap anak meningkat dibandingkan kasus lain.

Orang tua diingatkan mengawasi anak mereka. Jangan membiarkan anak dilecehkan orang dewasa. Rata-rata pelaku pelecehan orang-orang terdekat.

Humas Pengadilan Negeri Ambon, Lucky Rombot Kalalo mengatakan orang tua sangat berperan penting dalam mencegah adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Karena itu, dia meminta orang tua lebih memperhatikan anaknya meski di rumah sekalipun.

Baca Juga: Kriminal Tinggi, Pelabuhan Namlea Angker

Pesan kepada orang tua untuk mengawasi anak secara intens tentu sangat beralasan. Hal ini karena pelaku pelecehan tak lain dan tak bukan orang dekat dari si anak itu sendiri.

Para pelaku bisa saja orang tua kandung, paman, kakak, tetangga dan sebagainya. Olehnya butuh perhatian serius dari orang tua untuk turut memberikan pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak dibawah umur.

Orang tua diminta turut mengawasi secara ketat anak di rumah, dan tidak mudah mempercayakan anak baik kepada tetangga, paman atau lainnya. Kasus pelecehan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2020 meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya. Pelaku pelecehan seksual terbanyak adalah keluarga korban. Dari pengakuan pelaku, hal yang mendorong hingga terjadi pelecehan dikarenakan pelaku tertarik dengan pakaian korban. Selebihnya karena kedekatan emosional.

Dalam aksinya, pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu. Pengamatan itu bisa meliputi pengamatan tempat yang dijadikan lokasi perbuatan bejat, ataupun pengamatan calon korbannya.

Korban pelecehan seksual biasanya di bawah ancaman pelaku. Sehingga takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Ada juga pelaku yang mengiming-iming korban dengan uang, agar bisa mulus melancarkan aksi bejatnya.

Bagi korban pelecehan sesungguhnya adalah sebuah penderitaan yang jauh lebih dahsyat dari kehilangan harta benda. Perempuan korban pelecehan akan mengalami trauma psikologis yang tidak terperikan dan mereka akan memperoleh stigma dari masyarakat.

Kita berharap, para orang tua tidak terbawa emosional lantaran dekat dengan pelaku. Orang tua hendaknya tingkatkan pengawasan kepada anak dari dalam rumah hingga keluar lingkungan rumah.

Penting dilakukan pengawasan lantaran pelecehan seksual terhadap anak bisa dilakukan orang tua kandung yakni ayah kandung dan ayah tiri. Sebab itu, mari lindungi anak kita, tingkatkan pengawasan dan jangan membiarkan mereka dilecehkan dalam bentuk apapun. (**)