Kejaksaan Negeri Ambon perlu belajar dari KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi. “Hingga kini, kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Ambon Rp5,3 miliar sesuai temuan BPK jalan tempat.“Tercatat puluhan saksi sudah diperiksa terdiri dari 34 orang anggota legislatif, tiga orang pihak swasta, dan 40 ASN. Namun janji Kajari Ambon, Fritz Dian Nalle untuk segera mengekspos kasus ini belum juga dilakukan.“Disisi lain, dalam penyelidikan tim penyidik Kejari telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Dengan temuan perbuatan melawan hukun dan unsur kerugian negara melalui hasil BPK tersebut, seharusnya sudah menjadi dua alat bukti yang kuat tim penyidik Kejari Ambon meningkatkan kasus ini ke penyelidikan dan bukan sebaliknya membiarkan kasus ini mengambang dan tak jelas penanganannya alias jalan tempat.“Kejari Ambon awal-awalnya begitu getol memeriksa saksi-saksi tetapi mirisnya ditengah jalan semangat penegakan hukum itu menjadi kendor.

Pertanyaannya? Apakah semangat penegakan hukum kejaksaan harus demikian. Apakah penegakan hukum harus mati ditengah jalan ketika berbagai dugaan bergaining dilakukan. Apakah penegakan hukum harus tunduk pada kepentingan politik, karena yang diusut adalah anggota legislatif yang secara politk juga menjadi mitra kerja dengam kejaksaan.

Lalu apakah penegakan hukum dari Kejaksaan Negeri Ambon.harus berlaku hanya untuk rakyat jelata dimana kasus-kasus.korupsi lainnya semisal Anggaran Dana Desa dan Dana Desa diusut serius lalu kasus yang bersentuhan langsung secara politik dengan DPRD diam seribu bahasa alias adem-adem saja?

Miris jika penegakan hukum yang demikian terjadi di lembaga kejaksaan seperti ini. Hal ini tentu saja menunjukkan potret buram dari proses penegakan hukum di Maluku. Alhasilnya berbagai kalangan berpendapat kejaksaan perlu belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang serius dan komitmen menuntaskan berbagai kasus korupsi. Sangat sulit jika lembaga anti rasuah ini dalam.menangani kasus korupsi harus lolos. Tetapi tetap saja sampai di pengadilan. Buktinya penanganan kasus dugaan korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian di Kabupaten Buru Selatan ditangani secara marathon oleh KPK.

Baca Juga: Ambon Zona Kuning, Perketat Pengawasan

Kita berharap semangat penegakan hukum dari Kejaksaan Negeri Ambon harus tinggi bila perlu harus sama atau bahkan lebih dari KPK.

Dengan lambannya penanganan kasus korupsi akan menimbulkan berbagai persepsi buruk masyarakat terhadap lembaga kejaksaan. Hal ini akan membuat publik lebih percaya KPK dalam penuntasan kasus korupsi ketimbang kejaksaan“Kita berharap lembaga aparat penegak hukum ini serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Ambon tidak tembang pilih dan bersikap transparan. (*)