DOBO, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Aru saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway tahun anggaran 2018.

Kasie Pidsus Kejari Aru, Sisca Taberima yang dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.

“Memang benar, kita sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway tahun 2018,” ungkap Taberima.

Untuk kasus ini kata Taberima, mereka yang dianggap mengetahui telah dimintai keterangan yakni, Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara, konsultan pengawas, pihak ketiga dan Bagian Keuangan Setda.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan, Rul Barjah alias AA belum dimintai keterangan karena tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Alfian Lantik Purba Jabat Wakil Ketua PN Dobo

Tindak Ianjut dari hasil pemeriksaan para saksi, menurut Taberima, pihaknya telah minta tim ahli bangunan, untuk bersama-sama turun langsung ke lokasi pekerjaan guna melakukan pemeriksaan fisik.

“Saya bersama ahli sudah turun di lokasi proyek pada Desember 2020 kemarin, untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan. Saat ini saya lagi tunggu hasil perhitungan dari ahli,” jelas Taberima.

Menurutnya, kelanjutan dari kasus ini tergantung hasil perhitungan dari ahli, apakah akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Sampai saat ini, tidak ada kelanjutan pelaksanaan pekerjaan itu, setelah kontraktor melakukan pencairan berdasarkan progress pekerjaan 50 persen.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway didanai dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp. 5.785.561.000 yang dikerjakan PT Pratama Godean pimpinan Indra Selly sementara konsultan pengawas CV Tiara Arsindo.

Sebelumnya, walaupun pekerjaan awal baru dilakukan pengecoran tiang namun oleh kontraktor telah megusulkan pencairan anggaran 50 persen. Permasalahan pencairan 50 persen ini terungkap ketika PPK dipanggil Komisi Ill DPRD Aru dan masalah ini menjadi perbincangan serius Komisi Ill hingga dibawa dalam penyampaian kata akhir fraksi yang mempertanyakan pencairan anggaran tahap dua, yang sama sekali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Bahkan gambar bangunan Puskesmas dua Iaintai itu dilakukan perubahan oleh kontraktor dengan menghilangkan 13 tiang penyangga lantai satu dari gambar aslinya.

“Pengakuan konsultan pengawasan yang diwakilkan kepada Hery Tutukey dihadapan Komisi III DPRD kala itu, bahwa dirinya merubah gambar tersebut atas permintaan Indra Selly selaku kontraktor,” ungkap Ketua Komisi Ill Aru Aden Pasolo. (S-25)