AMBON, Siwalimanews – Penangkapan terhadap Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait kasus narkoba, terjadi tepat disaat Presiden Joko Widodo sedang mengumpulkan semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Presiden.

Seperti yang dilansir detik.com, Irjen Teddy tidak terlihat disaat seluruh kapolda dan pejabat Polri berkumpul di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, untuk kemudian naik bus secara bersama menuju istana negera untuk bertemu Presiden Jokowi.

Ia diduga ditangkap terkait narkoba. Padahal Irjen Teddy belum lama ini mengungkap kasus sabu terbesar dalam sejarah Polda Sumatera Barat beberapa bulan lalu. Narkoba yang diungkap Polda Sumatera dalam peredaran di Kota Bukittinggi itu seberat 41,4 kg sabu, yang disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg ini adalah capaian terbesar dalam sejarah sejak berdirinya Polres Bukittinggi, maupun Polda Sumatera Barat,” ujar Teddy di Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5).

Delapan orang tersangka yang berhasil ditangkap saat itu, yakni AH alias Adi (24), DF alias Ferdi (20), RP alias Baron (27), IS alias Wang (37), AR alias Arif (34), MF (25) , AB alias Arif (29) dan NS alias Jaru (39).

Baca Juga: Walikota Pastikan Hutang Pihak Ketiga Dilunasi

Para tersangka ini dijerat dengan sejumlah pasal tentang narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari penjara 6 tahun, 20 tahun, hingga penjara seumur hidup dan hukuman mati. (S-06)