AMBON, Siwalimanews – Dalam waktu singkat bentrokan demi bentrokan terjadi di Maluku, hal tersebut lantas menjadi polimik, apa yang sebenarnya terjadi di negeri raja-raja ini.

Merespon bentrokan demi bentrokan yang terjadi, Majelis Latupati Maluku menyampaikan pernyataan sikap. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Latupati Maluku Decky Tanasale, dalam kegiatan silaturahmi dengan Forkopimda Maluku, yang dipusatkan di Gedung Majelis Latupati Provinsi Maluku, Kota Ambon, Jumat (18/2).

Tanasele menegaskan, Majelis Latupati Maluku merupakan lembaga adat yang menjadi wadah perkumpulan para raja Maluku, menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia, mengakui hak setiap masyarakat untuk menyatakan pendapat dan berkumpul, berdemokrasi mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan menolak segala bentuk kekerasan.

“Dengan dasar dan sikap dan moral di atas, kami mengungkapkan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas beberapa kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban kita orang-orang basudara di Maluku pada beberapa waktu belakangan ini,” ucap Tanasale.

Untuk itu Majelis Latupati Maluku menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut, pertama, menghimbau kepada semua pihak menghentikan tindakan kekerasan, semua aksi kerusuhan yang menyebabkan kerugian secara fisik, psikis berupa keresahan, rasa tidak aman, ketakutan di masyarakat.

Baca Juga: Ridwan Nurdin Beri Perhatian ke Korban Pencabulan

Kedua, menghentikan segala bentuk teror, provokasi, yang berdampak pada permusuhan ras, suku dan memecah-belah sesama orang basudara. Tiga, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan sosial media, ataupun platform media pengantar pesan dengan tidak menyebarkan konten-konten berisikan ujaran kebencian, aksi-aksi kekerasan, dan berita palsu/hoax, dan menangkalnya dengan memberikan rujukan sumber informasi terpercaya.

Keempat, mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang mengarah pada terjadinya kerusuhan di beberapa tempat di wilayah Maluku.

Kelima, mendukung upaya penyelesaian konflik secara persuasif dan penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk mewujudkan perdamaian secara utuh, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip netralitas dan berkeadilan.

“Harapan kami agar pernyataan sikap ini dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku, Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku serta semua jajarannya dalam upaya merajut kembali perdamaian di bumi raja-raja,” harap Tansale. (S-10)