AMBON, Siwalimanews – Setelah hampir satu jam melakukan orasi di depan Balai Kota Ambon, akhirnya para pemuda Aliansi Kapitan Maluku diijinkan masuk dan mereka di temui oleh Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru.

Didepan Sekot Ketua Umum AKM Denny Yeremias mengatakan, sampai dengan saat ini hampir sebagian besar masyarakat korban gempa belum menerima bantuan dana untuk perbaikan rumah mereka.

“Kita semua prihatin karena mengingat hampir setahun sudah masyarakat korban gempa menjalani hari-hari tanpa ada kejelasan terkait dana gempa yang adalah hak mereka,” ucap Yeremias.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui BNPB telah mengucurkan dana pemulihan gempa sebesar Rp 93,8 miliar dan akan diberikan kepada korban gempa yang terbagi pada tiga wilayah di Maluku yakni Kota Ambon, Maluku Tengah dan SBB.

“Khusus Kota Ambon tahap pertama akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 miliar dan dana tunggu hunian serta anggran pembersihan sebesar Rp 11,169 miliar, namun dana miliaran tersebut belum juga dinikmati oleh masyarakat korban gempa sampai saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Terminal Mardika Kembali Disterilkan

Dikatakan, berdasarkan rilis BNPB pusat terkait korban gempa bumi Kota Ambon, berjumlah 1.631 KK dengan rincian 931 rumah rusak ringan, 394 rusak sedang dan 306 rumah rusak berat.

“Informasi yang beredar pada bulan November 2019 pemkot dapat bantuan Rp 1.325.750.000. Pada bulan Desember 2019, pemkot melalui BPBD menerima transferan dana stimulan dari BNPB sebesar Rp 34.460.000.0000,” bebernya.

Selanjutnya, di bulan yang sama yakni Desember 2019 ada informasi dari media yang disampaikan oleh Walikota Ambon bahwa dana korban gempa telah disalurkan melalui rekening warga, namun setelah dikonfirmasi ke masyarakat mereka belum mendapatkannya.

Usai mendengar orasi dari Ketua AKM, Sekot Ambon AG Latuheru menjelaskan, penyaluran dana gempa bagi setiap korban dilakukan pemkot sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia mengaku, Pemkot Ambon memang menerima dana yang disebut cash for work. Dana ini digunakan untuk pembersihan sebesar Rp 50 ribu/hari, untuk lima hari kerja/rumah.

“Ada juga dana tunggu hunian yang diberikan kepada warga yang rumahnya  rusak berat sebulan Rp 500 ribu pada jangka waktu 6 bulan,” urainya.

Selain itu kata sekot, ada juga dana stimulan rumah yang rusak berat Rp 50 juta, sedang 25 juta dan ringan 10 juta.

“Dana ini sudah disalurkan sebesar Rp 27 miliar bagi 1.298 KK. Rekening ini ada pada BNI dan ini bukan ditentukan oleh pemkot atau BPBD, tetapi rekening itu dibuka atas petunjuk BNPB,” jelas sekot.

Di Ambon tambah sekot, BNPB tetapkan BNI dan sampai saat ini dana itu belum bisa dicairkan, karena ada tahapan yang sudah disosialisasikan mulai akhir bulan lalu kepada masing-masing keluarga yang rumahnya rusak.

Selain itu, sesuai juknis dari BNPB, harus dibentuk kelompok penerima bantuan, dan kurang lebih ada 60 kelompok. Rumah yang rusak dan berdekatan  nantinya terdiri dari 10-15 KK satu kelompok.

“Untuk dana yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing, akan dialihkan ke rekening kelompok. Kemudian pengerjaan rumah akan diselesaikan juga oleh kelompok. Jika ada keluarga yang rumahnya rusak ringan hanya menghabiskan dana Rp 10 juta sesui dengan kategori kerusakan,” rincinya.

Untuk kelompok yang sudah dibentuk lanjut sekot, diminta untuk mengalihkan dana mereka masuk pada rekening kelompok.

“Tidak ada yang ditutupi oleh pemkot. Dana ini juga kita simpan pada rekening Giro di BNI,” tegas sekot.

Usai medengar penjelasan sekot, puluhan pemuda ini kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Mg-5)