AMBON, Siwalimanews – Ada alasan tersendiri, keikutsertaan delegasi Maluku yang dipimpin Marcus Pentury di Konfrensi Luar Biasa (KLB) II Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3)

Mereka beralasan, keikutsertaan delegasi Maluku, karena ingin melawan tirani dan bertujuan mengembalikan marwah Partai Demokrat, menjadi partai yang demokratis serta menjunjung tinggi kaidah-kaidah demokrasi.

“KLB ini merupakan gerakan hati nurani untuk melawan tirani,” tandas Ketua Delegasi Maluku, Marcus Pentury, dalam keterangan persnya, kepada wartawan, di Ambon, Jumat (12/3).

Ia menuturkan, latar belakang KLB dilaksanakan, karena para kader partai menilai, Kongres V di Jakarta, berlangsung secara tidak demokratis dan bertentangan dengan AD/ART partai tahun 2005.

“Kongres V tidak membahas rancangan perubahan AD/ART, sehingga penetapan dan pengesahan perubahan AD/ART 2020 adalah tidak sah dan inkonstitusional,”ujarnya.

Baca Juga: Menkumham Ingatkan Andap Jangan Jadi Bos

Selain itu, kata Pentury, pemilihan ketua umum AHY dalam Kongres V Jakarta juga, dilakukan secara tidak sah dan inkonstitusional.

“Rancangan perubahan AD/ART yang kemudian ditetapkan secara tidak sah dan inkonstitusional, secara material pasal demi pasal tentang majelis tinggi dan hak suara bertentangan dan tidak demokratis serta menjadikan Partai Demokrat sebagai partai monarki, oligarki dan tirani,” jelasnya.

Menurut Pentury, berdasarkan evaluasi kinerja Partai Demokrat, dinilai menurun, baik dalam perolehan kursi, perolehan suara maupun elaktabilitas partai.

“Para pendiri dan senior partai menilai SBY melakukan wanprestasi terhadap komitmen awal yang dibangun sedcara bersama,” ucapnya.

Mantan anggota DPRD Maluku itu juga membeberkan, hasil KLB yang menyatakan demisioner kepengurusan hasil Kongres V di Jakarta dengan mengakomodir Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat serta kembali ke AD/ART 2005, serta menganulir keberadaan majelis tinggi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai UU partai politik.

“KLB telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke Kemenkum Ham untuk disahkan dan meminta Kemenkum Ham untuk menganulir hasil Kongres V di Jakarta karena bertentangan dengan kaidah demokrasi yang merupakan dasar UU partai politik,”bebernya.

Disinggung terkait keberangkatan 11 orang delegasi yang sebelumnya sudah diketahui Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, Pentury mengaku, dirinya sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD, karena sebagai seorang kader, dalam berpolitik itu, harus bangun komunikasi.

“Saya sebagai seorang kader Partai Demokrat memahami dinamika internal, sehingga saya lakukan komunikasi politik dengan saudara Roy Pattiasina. Saya jelaskan dinamika di Jakarta dan posisi dinamika DPP, karena itu semua peristiwa ini pasti punya implikasi,”imbuhnya.

Ia berharap, seluruh kader Partai Demokrat di Maluku tenang, tidak merespons secara ekstrim, dinamika ini tentu berimplikasi, namun marilah meresponsnya dengan baik.

“Ketika dinamika di DPP selesai dan pemaknaan pengurus DPP dimisioner, tidak serta merta juga dilakukan dimisioner di daerah-daerah, tetapi pasti mereka adalah bagian dari kader. Untuk itu, kami berharap kader-kader partai tenang, karena ketika sudah ada proses legal standing yang merupakan bagian dari tanggung jawab DPP, maka dari situlah kita akan ambil langkah-langkah konsolidasi dan langkah-langkah yang tentu berdampak pada struktural, bisa saja terjadi restrukturisasi, baik di DPP, DPD dan sampai ke tingkat yang lebih bawah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 11 orang yang mengatasnamakan delegasi Partai Demokrat Maluku yang ikut KLB di Deli Serdang Sumatera Utara masing-masing, Marcus Pentury, Jansen Hehanussa dari DPC Kota Ambon,  Alwi Ohoibor (Malra), Ricky Apituley, Simon Tehuayo (DPD),  Simon Salakory, Yosias Soumokil, Tonci Ubiyan (Malteng), Saiful Patiiha, Marcus Tuhenay (SBB) dan Bahrun Wadjo (SBT). (S-16)