AMBON, Siwalimanews – Puluhan warga korban kebakaran di Ongkoliong, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon melakukan demo di Kantor Pemkot Ambon, Senin (29/3) pagi sekitar pukul 09.30-12.59 WIT.

Mereka menagih janji Pemkot Ambon akan membayar ganti rugi bagi setiap kepala keluarga korban ke­bakaran sebesar Rp 15 juta. namun sayangnya janji yang diung­kapkan sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru pada 1 April 2020 lalu hingga kini tak kunjung ditepati.

Bahkan beberapa dari para pen­demo membawakan bukti pertemuan korban kebakaran Ongkoliong ini dengan Sekot di Kantor Desa Batu Merah pada 1 April 2021 lalu.

Karena kesal tak tepati janji, salah satu pendemo teriak pemkot boho­ngi janji hanya tinggal janji.

“Ini tepat setahun, kebakaran itu terjadi. Makanya hari ini katong demo, karena Pemkot belum tepati janji. Janji tinggal janji parlente jalan terus,” teriak Ode Nurni dengan dialeg Ambon.

Baca Juga: Hehakaya Jabat Kasdam Pattimura

Ia mengaku, keadaan tenda yang diberikan pemkot sudah tak layak dihuni karena bocor.

“Katong makan deng minum saja babasah. Bagaimana katong punya tenda saja sudah bocor samua. Baru seng lama lai sudah puasa,” ujarnya.

Dikatakan, kehidupan ekonomi keluarga juga sangat tidak tertolong, apalagi mereka juga harus mem­biayai pendidikan anak, karena itu mereka minta Pemkot Ambon untuk secepatnya bisa merealisasi janji itu.

Para pendemo ini menilai, Pemkot Ambon hanya memberikan janji palsu agar para korban gempa ini bisa tenang, padahal sebenarnya Pemkot Ambon telah membohongi mereka.

“Katong seng butuh apapun. Hanya butuh janji Pemkot yang disampaikan Sekot,” tegasnya.

Waais Upuolat warga lainnya dalam orasinya mengatakan, sudah lama warga di kawasan Ongkoliong mengeluhkan kondisi seperti ini.

“Mereka hanya minta janji dari Pemkot Ambon untuk memberi stimulus bantuan kepada mereka sebesar Rp 15 juta/KK,” tandas Upuolat dalam orasinya.

Para pendemo juga minta agar semua korban kebakaran harus men­dapatkan hak yang sama, apalagi me­ngingat bulan Suci Ramadhan sudah semakin dekat, untuk itu pem­kot harus menepati janji tersebut.

Setelah 1 jam lebih para pendemo melakukan orasi, akhirnya mereka ditemui oleh Asisten I Pemkot Ambon Elkyopas Silooy.

Didepan Silooy, Waais Upuolat se­laku koordinator aksi membaca­kan tiga tuntutan mereka yakni, pertama, para korban kebakaran ongkoliong Batu Merah menangih janji realisasi bantuan pembayaran ganti rugi atau stimulan sebesar Rp 15 juta/KK.

Kedua, menjelang masuknya bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah, kami korban kebakaran mengharap­kan proses realisasi pembayaran ganti rugi itu, dan ketiga, menolak segala bentuk kebijakan yang tidak memihak kepada para korban kebakaran.

Usai membacakan tiga poin tun­tutan tersebut, Upuolat langsung menyerahkannya ke Asisten I, Elkyopas Silooy.

Didepan para demonstran Silooy menjelaskan, pemkot sementara berupaya agar seluruh korban men­dapatkan bantuan itu.

“Saya ini ditugaskan untuk tanga­ni kebakaran yang terjadi di Ongko­liong sekitar 1 tahun lalu dan jumlah korbannya itu 79 KK, dan namun sayangnya hanya 18 KK yang punya sertifikat tanah dan terdaftar di pemkot,” jelas Silooy.

Walaupun saat ini kendala terse­but yang menghambat penyaluran ban­tuan ini, namun pemkot juga semen­tara berupaya agar seluruh warga yang terkena dampak dari kebakaran ini akan mendapatkan bantuan.

“Ketentuan itu, jika korbannya 30 KK ke bawah, pemerintah akan berikan bantuan, namun jumlah yang ada sudah melewati ketentuan yang ada, namun kami sedang ber­koordinasi dengan pemerintah pusat untuk yang jadi korban dapat bantuan,” jelasnya.

Silooy menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan lokasi untuk re­lo­kasi para korban ini di kawasam Air Besar Desa Batu Merah, namun ada 18 KK yang menolak untuk pin­dah.

Padahal masyarakat yang tinggal di kawasan Ongkoliong ini, sebagian besar tidak miliki sertifikat, yang ada hanya hak pakai, selain itu banyak juga yang tidak terdaftar di Kota Ambon. “Walaupun demikian, apapun yang menjadi tuntutan ade-ade mahasiswa dan korban kebakaran hari ini, kita akan lihat,” janjinya.

Usai mendengarkan penjelasan dari Asisten I Pemkot para pendemo bubarkan diri, dan mengancam akan kembali lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sementara itu, Sekot Ambon A. G Latuheru ditemui ditempat berbeda menolak berkomentar. “Nanti saya cek dulu, saya tidak bisa berbicara takut salah,” ujarnya kepada warta­wan di Baileo Rakyat, Balekang Soya Ambon, Senin (29/3).

Ia mengatakan, total jumlah kor­ban yang harus menerima bantuan tersebut harus disesuaikan dengan hak kepemilikan sehingga tidak terjadi kesalahan. “Tidak mudah seperti yang mereka katakan, itu kan ada yang punya sertifikat, ada yang tidak punya sertifikat, jadi nanti saya lihat dulu,” pungkas Latuheru. (S-52)