AMBON, Siwalimanews – Kendati memiliki wilayah perairan yang cukup luas dengan potensi perikanan yang menjanjikan, namun hasil perikanan, khususnya tuna hingga saat ini masih dikeluhkan para nelayan.

Pasalnya, hasil perikanan tuna asal Maluku tidak dapat diekspor ke luar negeri lantaran tidak memiliki sertifikasi yang diterbitkan oleh laboratorium pengujian mutu perikanan.

“Dalam penyampaian aspirasi di Komisi IV, kita sudah sampaikan terkait dengan kebutuhan laboratorium uji mutu perikanan di Maluku, sebab selama ini kita yang dirugikan, padahal potensi perikanan tuna kita sangat besar,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (9/2).

Selama ini kata Hurasan, tuna asal Maluku harus dikirim ke Manado atau Surabaya terlebih dahulu untuk dilakukan pengujian mutu perikanan sebelum diekspor ke negera penerima, seperti Cina dan Jepang.

Jika pengujian mutu perikanan dilakukan di Surabaya atau Manado, maka pencatatannya pun berada di daerah tersebut, sedangkan Maluku sebagai daerah penghasil tidak mendapatkan apapun dari ekspor tersebut.

Baca Juga: Berkas Korupsi ADD Huku Kecil, Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

“Memang selama ini kita ekspor, tapi harus ke Surabaya dulu baru dikirim, akibatnya tuna itu bukan tuna Maluku, tetapi Surabaya atau Manado, ini kan merugikan kita,” kesal Hurasan.

Menurutnya, pemerintah pusat harus memperhatikan persoalan ini, sebab bila tidak ada laboratorium pengujian mutu perikanan di Maluku, maka secara tidak langsung kebijakan pemerintah pusat telah memiskinkan Maluku.(S-20)