AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan, mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk objektif dalam melakukan evaluasi terhadap guru kontrak.

“Kami ingatkan pihak Dikbud kalau hasil evaluasi misalkan ada guru kontrak yang kinerja tidak baik lalu dipertahankan, ini yang perlu diingatkan,” ujar Hurasan.

Menurutnya, objektifitas Dikbid dan kepsek sangat penting dalam memastikan kualitas tenaga guru di sekolah, demi mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Pasalnya, pihak kepala sekolah dan dinas memiliki peran penting dalam menentukan hasil evaluasi, karena itu praktek-praktek yang tidak baik harus dihilangkan.

Hurasan juga mengingatkan, jika tahun ini tidak ada penerimaan guru kontrak baru melainkan hanya mengevalasi guru kontrak yang lama.

Baca Juga: Pelaporan Gubernur tak Berdasar

“Saya tegaskan tidak ada penerimaan guru kontrak baru, melainkan evaluasi guru kontrak tahun 2020, sebab yang kita anggarkan dalam APBD tahun 2021 hanya untuk 1004 orang guru kontrak tahun 2020 yang nantinya dievaluasi,” tandasnya.

Terhadap informasi adanya guru kontrak baru di tahun ini yang telah mendapatkan SK, Hurasan memastikan, SK dimaksud akan ditarik kembali oleh pihak Dikbud.(S-50)