AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa mengawasi secara langsung penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN-BUMN yang dipusatkan di Perum Pengadaian Cabang Ambon, Senin (21/12).

Dana CSR ini, kata politisi Partai Gerindra ini, untuk pembangunan masjid, gereja dan insfrastruktur lingkungan.

“Hari ini, Senin (21/12) saya sebagai anggota Komisi VI DPR RI melaksanakan tugas pengawasan terkait dengan penyaluran CSR dari BUMN-BUMN kepada masyarakat di Maluku. Untuk kesekian kalinya Pengadaian Cabang Ambon dipercayakan bagikan dana CSR dan dipantau langsung oleh saya. Bantuan CSR itu ditujukan untuk pembangunan masjid maupun gereja dan infrastruktur lingkungan,” jelas Lewerissa kepada Siwalima di Ambon, Senin (21/12).

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2020 ini dana CSR yang telah disalurkan oleh Pengadaian Cabang Ambon hampir Rp  4 miliar.

“Kami berterima kasih kepada Pengadaian Ambon dan BUMN yang telah menyalurkan bantuan CSR untuk masyarakat Maluku,” ujar Lewerissa.

Baca Juga: Lewerissa Berbagi Bersama Warga Kurang Mampu

Bantuan CSR ini, kata Lewerissa, tentu saja sangat dirasakan oleh masyarakat Maluku saat ini ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih dialami.

Masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Perum Pengadaian Cabang Ambon.

Lewerissa mengharapkan, bantuan CSR digunakan  langsung oleh penerima bantuan sesuai dengan tujuan dengan peruntukannya.

“Jadi mohon jangan disalahgunakan sebab meskipun ini dana bantuan CSR, tetapi akuntabilitas pelaksanaannya harus tetap tertanggung jawab,” pintanya sembati menambahkan pada akhir tahun ini, bantuan penyaluran CSR hampir Rp 1 miliar akan juga disalurkan kepada masyarakat Maluku melalui Bank Tabungan Negara (BTN) dan dipantau langsung oleh anggota Komisi VI DPR RI.

“Jadi akhir tahun ini akan ada bantuan penyaluran CSR sebesar hampir Rp 1 miliar akan disalurkan oleh BTN dan akan diawasi langsung anggota Komisi VI yaitu, HL. Semua realisasi bantuan CSR ini hanya ditujukan untuk kepentingan membantu masyarakat di Maluku,” ujar Lewerissa. (S-19)