NAMELA, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Buru tidak akan melakukan pesta perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021, pada 31 Desember nanti.Keputusan itu didasarkan pada pertimbangan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi menegaskan, perayaan pergantian tahun nanti akan menarik masyarakat untuk berkerumun dalam jumlah besar.

Hal itu tentu saja sangat rentang dan beresiko terjadinya penularan Covid-19 oleh orang tanpa gejala (OTG) yang ikut berbaur di tengah keramaian.

Karena itu diputuskan untuk tidak menggelar malam pergantian tahun, guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, demi mencegah adanya penularan virus tersebut guna keselamatan bersama.

“Jadi perayaan tahun baru kali ini, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini tidak ada perayaan tahun baru di Namlea, itu untuk membatasi kerumunan massa dalam perayaan tahun baru,” tegasnya.

Baca Juga: 518 KPM di Buru Terima Kartu BPNT

Masyarakat juga tidak diizinkan membuat acara yang melibatkan banyak orang atau kerumunan, untuk menyambut malam tahun baru.

”Perayaan tahun baru kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19. Jika mau rayakan tahun baru, cukup di rumah saja dengan keluarga,” harap bupati.

Pemerintah melarang adanya perayaan tahun baru 2021, yang mengundang kerumunan di dalam maupun luar ruangan, agar tidak terjadi peningkatan kasus corona di tanah Bupolo itu.

“Yang kita takutkan, jangan sampai perayaan pergantian tahun menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Kabupaten Buru. Untuk itu, lebih baik kita rayakan malam pergantian tahun di rumah saja,” katanya.

Bupati terus mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan selaku menerapkan 3M sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

”Kami minta masyarakat tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga wabah ini cepat berlalu, agar kita semua bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” demikian bupati. (S-31)