AMBON, Siwalimanews –  Hari ini penetapan pemenang tender revitalisasi Pasar Mardika Ambon, yang dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR RI kepada sejumlah pihak ketiga yang telah mengikuti proses lelang.

Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enricho Matitaputty membeberkan, penetapan pemenang diumumkan langsung oleh pusat, dan bukan menjadi kewenangan pihak pemerintah kota (Pemkot).

“Pelelangan pasar itu sudah, sampai tanggal 23 itu sudah penetapan. Penetapan itu langsung dilakukan oleh Pak Menteri,” ungkap Matitaputty, kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Jumat (20/8).

Diakuinya, untuk persiapan menuju revitalisasi pasar, pihaknya telah melakukannya dengan baik. Oleh sebab itu, dapat dipastikan tidak akan ada lagi pemikiran waktu, seperti yang terjadi sebelumnya.

“Tapi kalau proses, semua, so far aman tidak ada jadwal yang molor,” katanya.

Baca Juga: Penjaringan Seleksi Sekot Ambon Terhambat

Disinggung terkait dengan jumlah perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pelelangan, dan bocoran sedikit mengenai siapa yang memiliki potensi guna menjadi pemenang. Matitaputty enggan  berkomentar lebih.

“Tidak tahu karena tu memang kewenangan dari balai jasa konstruksi, dan kita tidak monitor sampai ke tingkat siapa yang ikut, siapa yang lolos dan sebagainya,” tandasnya.

Untuk proses pengerjaannya sendiri, Matitaputty menegaskan, tetap dengan menggunakan sistem multi years atau tahun jamak. Yang mana proses pengerjaannya dilaksanakan selama dua tahun.

“Rencananya itu, kita Multi years. Untuk pengerjaan dari selesai penetapan sampai dengan Desember 2022,” tandas Matitaputty.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Ambon, Enricho Matitaputty memastikan proses revitalisasi Pasar Mardika akan berjalan akhir bulan ini.

“Pasti akhir Juli, kalau asumsi kita lelang itu biasa satu bulan, paling akhir Juli atau awal Agustus,” ungkap Matitaputty, kepada wartawan, di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Senin (19/7). (S-52)