AMBON, Siwalimanews – Setelah sehari tak ada penambahan kasus baru maupun pasien yang sembuh hari ini, Sabtu (22/8) Gugus Tugas Maluku mencatat adanya penambahan 4 kasus positif baru dan 2  pasien terkonfirmasi sembuh.

Bertambahnya 4 pasien baru ini, maka jumlah kasus positif Covid 19 di Maluku bertambah menjadi 1615 kasus meningkat dari sebelumnya 1611 kasus. Jumlah pasien sembuh juga bertambah dari sebelumnya 995 naik menjadi 997 setelah hari ini 2 pasien dinyatakan sembuh.

“Untuk 4 pasien baru ini rincianya adalah, 2 pasien asal Kota Ambon dan 2 pasien lagi berasal dari Kabupaten Maluku Tengah,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (22/8).

Mereka yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini masing-masing adalah, pasien dengan inisial SA (37) perempuan asal Kota Ambon, YS (40) laki-laki juga asal Kota Ambon.

Sementara dua pasien asal Kabupaten Maluku Tengah adalah, pasien dengan inisial LF (3) laki-laki serta pasien inisial IHA (39) perempuan.

Baca Juga: Wawali Akui Covid Pengaruhi Aspek Ekonomi

Sedangkan dua pasien sembuh yang berasal juga dari Kabupaten Maluku Tengah yakni, pasien terkonfirmasi kasus 961 berinisial DAW (51) laki-laki serta pasien terkonfirmasi kasus 1000 berinisial MA (21) berjenis kelamin laki-laki.

“Mereka yangs embuh ini telah dikembalikan ke rumah masing-masing, dengan mengantongi surat keterangan sehat,” ujar Kasrul.

Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sampais aat ini masih tetap berjumlah 395 orang dengan rincian Kota Ambon 384 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 11 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga masih tak mengalami kenaikan tetap sama yakni 81 orang yang terdiri dari Kota Ambon 78 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 3 orang.

“Bertambahnya 4 kasus baru ini maka jumlah kasus Covid-19 di Maluku secara keseluruhan berjumlah 2091 naik dari sebelumnya 2087. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 587 pasien dalam perawatan, 997 pasien sembuh dan 31 pasien meninggal dunia ditambah dengan 395 ODP dan 81 PDP. (S-39)