AMBON, Siwalimanews – Dipastikan hari ini Jumat (25/9), Ketua KPK, Firli Bahuri menyerahkan sertifikat aset kepada 10 pemerintah daerah baik itu Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota di Maluku.

Penyerahan sertifikat itu diberikan kepada Pemda Provinsi Maluku, Pemda Kota Ambon, Pemda Kabupaten Maluku Tengah, Pemda Kota Tual, Pemda Kabu­paten SBB, Pemda Kabupaten Buru, Pemda Kabupaten Buru Selatan, Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar  dan Pemda Kabupaten MBD,

Jadi penyerahan sertifikat aset akan dilakukan oleh ketua KPK di lantai VII kantor gubernur kepada 10 pemda,” jelas Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy kepada wartawan kantor Gubernur Maluku, Kamis (24/9).

Untuk pemerintah daerah Maluku akan diterima langsung oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. “Nantinya, Ketua KPK me­-nyerahkan sertifikat aset kepada pak gubernur selanjutnya pak gubernur untuk aset milik Pemda Provinsi Maluku,” kata Melky.

Setelah itu untuk sertifikat aset untuk Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual akan diserahkan oleh gubernur Maluku Murad Ismail. Untuk kabupaten buru dan buru Selatan, sertifikat aset akan diserahkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Sunraizal.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM Terverifikasi Dapat Dana  Rp2,4 juta

Sedangkan untuk pemda Kabupaten KKT dan pemda kabupaten MBD akan diserahkan oleh Depitu I Kantor Staf Presiden Febry Calvin Tetelepta.

“Penyerahan ini akan berlangsung di lantai VII kantor gubernur,” terang Melky.

Selain itu juga akan digelar penyerahan sertikat aset kepada PT. PLN perseroan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal ke perwakilan GM PLN pusat, berupa unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara serta penyerahan Unit Induk Pemba­ngunan Maluku dan Maluku Utara.

Melky menambahkan, usai menyera­han sertifikasi aset, acara dilanjutkan dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran antara Pemprov Maluku dengan Provinsi Maluku Utara yang disaksikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Direktorat Jenderal Bina Ke­uangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian, Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dan Kajati Maluku Rorogo Zega. (S-39)