AMBON, Siwalimanews – Kanwil Kementrian Agama Propinsi Maluku yang kini dipimpin H Yamin S mengatakan,  secara umum waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Maluku selama 30 tahun.

Jamaah haji Maluku berada dalam kelompok terbang atau kloter 9 dan 10,  dengan jumlah 496,  ditambah dua petugas haji daerah (PHD) didalamnya. Jamaah Haji Maluku akan terbang menuju Arab Saudi pada (25/06).

“Jadi nantinya pada 21 Juni,  seluruh jamaah  sudah berada di Kota Ambon. Mereka divaksin atau vcr oleh petugas kesehatan yang disiapkan. Kemudian pada tanggal 23 Juni dilakukan pelepasan jamaah haji Maluku oleh Gubernur Maluku dan keesok harinya, seluruh jamaah haji terbangkan menuju embarkasi sudiang Makassar,” jelas Kakanwil, dalam rapat dengar pendepat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Jumat (27/5).

Yamin, memastikan seluruh adminstrsi jamah saat ini sudah siap. termasuk dokumen pelunasan setoran haji.

Pihak Kanwil Kemenag juga memberikan membantu kelancaran jamaah yang pindah dari Maluku ke provinsi lain.  Sementara untuk biaya embarkasi dan debarkasi jamaah diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengalikasikan bantuan.

Baca Juga: Tabrak Alat Berat, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

“Alhamdulillah, saat ini berkas administrasi seluruh jamaah sudah final termasuk pemenuhan pelunasan biaya haji oleh masing-masing jamaah, “ katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Aji, menambahkan. Pemerintah provinsi siap membantu biaya embarkasi dan debarkasi jamaah. Mulai dari biaya transportasi, kopor bagasi, dan biaya konsumsi.

“Kami mengalokasikan Rp 1,5 juta per jamaah namun saat ini kami masih menunggu usulan dari Kemenag terkait kebutuhan embar­kasi. Pada prinspinya Pemerintah Provinsi Maluku siap membantu perjalanan seluruh jamaah haji asal Maluku,” katanya.

Dijelaskan lagi, untuk mengefek­tif­kan alokasi anggaran melalui dana hibah, maka dibutuhkan  peraturan Gubernur untuk mengatur,  batasan subsidi yang dialokasikan.

“ Ini penting sehingga kita bisa memastikan mana kewenangan kota/kabupaten dan kewenangan provinsi dalam menyalurkan hibah dana embarkasi haji di Provinsi Maluku, “ jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan Kadang TU Kanwil Kemenag Malu­ku, H Yasir Rumadaul, Plt Kabid PHu Kanwil Kemenag Provinsi  Maluku Aslawati Kabalmay, dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Maluku  And Karim. (S-20)