NAMROLE, Siwalimanews – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hadji Ali dan Zainudin Boy resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju bertarung di Pilkada Buru Selatan yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Rekomendasi ini sesuai Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep – 269/DPP/Golkar/VIII//2020 tentang Pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Golkar kepada pasangan dimaksud.

“Rekomendasinya tadi diserahkan sekitar jam 13.00 WIT,” ungkap Zainudin Boy kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsAppnya, Senin (24/8).

Menurutnya, rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto itu diserahkan oleh Korwil Partai Golkar Maluku dan Maluku Utara, Hamza Sangadji di Kantor DPP Golkar Jakarta.

Sementara itu, kendati Rekomendasi Partai Golkar sudah diserahkan kepada pasangan Hadji Ali-Zainudin Booy secara resmi, namun hal itu belum membuat balon bupati yang juga pengurus DPD I Partai Golkar Maluku, Muhammad Mukadar menghentikan perjuangannya untuk meraih formulir B1KWK untuk mendaftar di KPU sebagai Balon Bupati Bursel.

Baca Juga: 26-27 Agustus DPD Golkar Malteng Gelar Musda IX

Kepada Siwalimanews, Senin (24/8) Mukadar mengaku, hingga saat ini Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Ramli Umasugi masih berada di DPP dalam rangka mengupayakan agar SK Partai Golkar bisa dikantongi oleh dirinya bukan pasangan Hadji Ali-Zainudin Booy.

“Tunggu saja,  pak Ramli masih ke DPP,” ucap Mukadar.

Ia mengaku, pihaknya masih akan terus berjuang untuk mendapatkan formulir B1KWK DPP Partai Golkar, karena keputusan DPP Partai Golkar masih bisa berubah.

“Keputusan DPP masih bisa berubah ok, saya optimis akan raih kepercayaan Partai Golkar dan mendapatkan formulir B1KWK,” tegasnya. (S-35)