AMBON, Siwalimanews – Mantan Penjabat sementara Bupati Seram Bagian Timur Hadi Sulaiman mengaku, tidak tahu menahu terkait dengan permintaan mahar Rp 100 juta dari Sekretaris Dinkes, untuk diangkat menjadi Plt Kadinkes.  

Apalagi, terkait dengan arahan untuk memilih pasangan calon berjargon Faham, itu sama sekali tidak diketahuinya.

“Saya tidak tahu menahu terkait dengan masalah Rp 100 juta itu, apalagi terkait arahan untuk memilih pasangan calon FAHAM,” tegas Hadi saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Sabtu (5/12).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Sekretaris Dinkes Ridwan Malaka itu, dikarenakan yang bersangkutan gila jabatan, sehingga ia mengeluarkan kalimat seperti itu kepada sekda.

“Ridwan Malaka ini ia seng cocok jadi kadis, kita jadikan dia sebagai Plt sekretaris saja, dia cuma dtg duduk, diam saja, jadi memang dia seng cocok diangkat jadi kadis,” tandas Hadi

Baca Juga: Sekda Tawar Jabatan Plt Kadinkes SBT Rp 100 Juta dan Menangkan FAHAM

Dikatakan, sesuai yang diketahuinya, Sekda SBT Syarif Makmur telah melaporkan Ridwan Malaka ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.

“Tadi itu saat ada penyerahan jabatan dari saya ke pak Mukti itu, saya dapat info bahwa pak sekda sudah lapor Malaka di polisi tadi pagi, terkait pencemaran nama baik,” tandas Hadi.

Sebelumnya diberitakan, setelah M Abas Rumatamerik selesai masa jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur karena pensiun, kursi orang nomor satu di dinas ini tentunya jadi incaran.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, maka Pemkab SBT melalui Sekda Syarif Makmur menawarkan jabatan tersebut dengan mahar sebesar Rp 100 Juta, kepada Sekretaris Dinas kesehatan SBT Ridwan Malaka.

Selain uang Rp 100 juta, Makmur juga mengharuskan plt Kadinkes harus bekerja maksimal untuk memenangkan pasangan FAHAM di pilkada 9 Desember nanti.

Malaka kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (4/12) siang menuturkan, sebelum dirinya ditawar oleh sekda untuk menduduki jabatan Plt Kadis Kesehatan, ia dihubungi melalui telepon oleh Staf Ahli Bupati AQ Amahoru untuk menghadap sekda dengan tujuan berkoordinasi terkait akan ditandatanganinya SK pengangkatan dirinya selaku Plt Kepala Dinas.

Mendapat pemberitahuan tersebut, Malaka kemudian bergegas menuju ke ruangan sekda. Sesampainya di sana, di dalam ruangan tersebut sudah ada Staf Ahli Bupati AQ Amahoru.

“Sebelum saya duduk, Sekda langsung bicara kepada saya untuk tolong carikan uang Rp 100 juta, agar SK saya ditandatangani, itu juga karena mau usul ke Pjs Bupati,” beber Malaka.

Permintaan sekda itu, langsung direspon oleh Malaka, bahwa dirinya tidak ada uang, apalagi, dirinya masih mengambil pinjaman kredit di salah satu bank untuk keperluan membangun rumah miliknya.

Karena tak bisa menyanggupi permintaan tersebut, Malaka langsung pamit pulang ke rumah. Namun pada malam harinya ia kembali dihubungi lewat telepon sebanyak empat kali oleh Staf Ahli Bupati AQ Amahoru untuk kembali menghadap sekda.

Namun tak satu pun dari panggilan telepon itu yang ia jawab, sebab permintaan sekda tak bisa dipenuhinya, sebab ia tak miliki uang sebesar yang diminta sekda.

“Karena saya tidak merespon telepon dari Amahoru, pada hari kedua Amahoru kembali menelpon saya untuk menghadap sekda,” tuturnya.

Lantaran dipanggil oleh sekda sesuai dengan hasil komunikasi melalui telepon dengan Amahoru, maka ia terpaksa memenuhi panggilan tersebut. Setibanya di ruang sekda, di sana sudah ada Sekretaris Kesbangpol Abdul Halik Rumeon yang secara kebetulan juga ingin berurusan dengan sekda.

“Saya tiba di ruangan sekda, Pak Amahoru langsung sampaikan kepada saya bahwa kenapa datang dengan Sekretaris Kesbangpol? Kemudian saya jawab kepada Amahoru bahwa kebetulan pak Halik Juga ada urusan dengan pak sekda. Dan saat itu saya diajak jika setuju menjadi Plt Kadinkes, maka saya harus bekerja memenangkan Paslon FAHAM,” ucap Malaka. (S-39)