AMBON, Siwalimanews – Serbuan vaksin Covid-19 yang digelar TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat maritim di seluruh Indonesia terus dilancarkan dan sangat masif. Guspurla Koarmada III turut berperan aktif dalam upaya mendukung kegiatan serbuan vaksinasi TNI AL di wilayah Timur, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil.

Guspurla Koarmada III bersinergi dengan Pemda Kabupaten  Seram Bagian Timur melaksanakan serbuan vaksin terhadap masyarakat di wilayah setempat, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Kabupaten SBT.

Danguspurla Koarmada III, Laksma TNI Retiono Kunto, yang meninjau langsung di lokasi kegiatan serbuan vaksin mengatakan, kegiatan serbuan vaksin tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam rangka mewujudkan ketahanan kesehatan bagi rakyat Indonesia. Serbuan vaksinasi Covid 19 di SBT ini diperkuat oleh 23 orang vaksinator dari RSUD Bula dan Puskesmas Kecamatan Bula.

Danguspurla Koarmada III juga mengapresiasi ratusan warga yang tampak antusias mengikuti pelaksanaan vaksinasi yang dimulai sejak pukul 09.00 sampai pukul 17.00 WIT tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tercatat 210 orang yang mendaftar, tertunda 10 orang karena pertimbangan kesehatan dan usia, dan yang telah tervaksin sebanyak 200 orang.

Baca Juga: PLN Berkomitmen Perkuat Layanan Digital

Tingginya kesadaran masyarakat dalam mengikuti vaksinasi memperlancar pelaksanaannya dan tidak ada KIPI.

Danguspurla Koarmada III juga menambahkan, Guspurla Koarmada III dalam waktu dekat ini juga akan melaksanakan serbuan vaksinasi di pulau-pulau lainnya di wilayah kerja Guspurla Koarmada III.

Sementara itu Bupati Seram Bagian Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur dalam kesempatan tersebut menyam­paikan terimakasih dan apresiasi kepada Danguspurla Koarmada III beserta staf jajarannya atas terlaksananya program serbuan vaksin terhadap masyarakat Ma­ritim di kawasan pesisir. Wakil Bupati Seram Bagian Timur juga menambahkan bahwa program vaksinasi merupakan imple­mentasi dari kewajiban negara dalam melindungi dan menjamin keberlangsungan hidup segenap rakyat Indonesia. (S-32)