AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismael mengakui sebagai provinsi yang berada di daerah rawan bencana oleh faktor alam, non alam dan ulah manusia, kejadian bencana di Provinsi Maluku terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Sampai saat ini, masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Diharapkan kondisi ini tidak melemahkan pemerintah dalam mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana agar dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana,” ungkap gubernur dalam sambutannya, yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, saat membuka resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Manise, Selasa (29/3).

Rakor dihadiri sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku, para narasumber dari Biro Perencanaan BNPB RI/Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI dan sejumlah Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku beserta jajaran.

Dikatakan, dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka perlu upaya penanggulangan bencana yang ditangani secara terencana dan terintegrasi, sehingga pengelolaan bencana dapat dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh.

Disamping itu, lanjut dia, dalam penanggulangan bencana perlu dipahami filosofi dari penanggulangan bencana yaitu pengurangan risiko bencana yang berupaya menjauhkan manusia dari bencana, menjauhkan bencana dari manusia dan hidup berdampingan dengan bencana. Mempedomani UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa Badan Penanggulangan Bencana memiliki fungsi koordinasi, komando, pelaksanaan dan pengarah. Fungsi tersebut menjadikan organisasi BNPB dan BPBD harus memiliki sistem/sumber daya manusia yang handal, serta didukung dengan fasilitas yang memadai.

Baca Juga: 33 Penghafal Al-Quran Diwisudakan

“Saya ingin mengingatkan tentang pesan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rakornas BNPB Tahun 2022 di Tanggerang Banten yang harus ditindaklanjuti, yakni rencana induk penanggulangan bencana 2020 — 2044 harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya.

Dikatakan, mitigasi berbasis vegetasi untuk mengurangi potensi banjir, longsor tsunami dan cuaca ekstrim. Kemudian instrumen peringatan dini harus dicek secara rutin. BNPB mengingatkan Kementerian/Lembaga untuk melakukan tugas terkait peringatan dini, dan perizinan usaha yang dikeluarkan harus mempertimbangkan risiko bencana. Pembangunan infrastruktur harus mengurangi potensi risiko bukan menambah,” lanjutnya.

“Pertemuan rakor saat ini, akan menjadi momen penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terkoordinasikan, terpadu dan menyeluruh. Penyelenggaraan penanggulangan bencana ini, juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas yang meliputi diantaranya pengintegrasian penanggulangan bencana, sebagai prioritas dalam RPJMD dan menjabarkannya kedalam rencana strategis BPBD dan organisasi perangkat daerah terkait. Kemudian, memberikan input dalam rangka harmonisasi peraturan daerah mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana,” katanya.

Ia berharap, dalam pelaksanaan rakor teknis ini, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk dibahas dan disepakati. Pertama, perlu adanya “Perjanjian Kerjasama di Bidang Pelaporan Kejadian Bencana antar BPBD provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, diskusikan tentang persyaratan usulan Dana Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke BNPB, yang harus dilengkapi dengan hasil telaahan administrasi dan lapangan dari BPBD Provinsi,” harapnya. (S-08)