Genjot PAD, Pemkot Ambon Harus Optimalkan RT dan RW

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon melalui dinas lingkungan hidup, harus mempererat hubungan dengan RT dan RW, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, salah satunya terkait ijin mendirikan bangunan serta retribusi sampah.
Anggota DPRD Kota Ambon, Fembry Tuanakotta mengatakan, hal itu diharapkan bisa menjadi peluang untuk mendongkrak PAD Kota Ambon.
Menurutnya, Pemkot Ambon melalui dinas lingkungan hidup harus mempererat hubungan dengan RT dan RW, dengan cara memberikan insentif ke RT RW sehingga koordinasi dan pengawasan lebih efektif dilakukan.
“Terdengar sepele namun koordinasi di tingkat RT RW sangat di perlukan dalam peluang untuk meningkatkan PAD, kita lihat misalnya pembangunan rumah, banyak yang tidak mengunakan IMB, kalau Pemkot memberdayakan RT RW secara baik maka pengawasan bisa di maksimalkan,” jelas Tuanakotta.
Selain IMB, retribusi sampah juga menjadi peluang untuk peningkatan PAD.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Satu Keluarga Terdampar di Pulau tak Berpenghuni di BurselDirinya mengatakan jika Pemkot tentutkan besar iuran sampah di kalikan per kepala keluarga dan maka pendapatan yang di hasilkan bisa mendongkrak PAD.
“Retribusi sampah liatnya sepele namun kita kalikan per KK berapa banyak pendapatan dlyang di hasilkan, lagi lagi dalam hal ini pendekatan dengan RT RW diperlukan, artinya perhatikan insentif mereka sehingga koordinasi dan kerja juga maksimal, sebelum kita memulai ke hal hal besar, hal hal kecil seperti ini yang harus di perhatikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Kota Ambon tahun 2024 menunjukan penyerapan Pendapatan Asli Daerah tak memenuhi target.
Pasalnya, dari angka yang ditentukan yakni sekitar Rp224 milliar, Pemkot Ambon hanya mampu menyerap anggaran sekitar Rp175 juta atau sekitar 78 persen. (S-10)
Tinggalkan Balasan