AMBON, Siwalimanews – KPK telah melakukan pengge­ledahan selama beberapa hari di Kota Ambon, untuk menemu­kan adanya bukti aliran dana dugaan tindak pidana korupsi izin gerai Alfamidi terhadap tersangka Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Penggeledahan pertama dila­kukan Selasa, 17 Mei. Kala itu tim KPK berjumlah belasan pe­nyi­dik itu melakukan penggeledahan di Balai Kota Ambon antara lain, ruang kerja Walikota Ambon dan ruang kerja Sekretaris Kota Ambon.

Pada hari yang sama, KPK juga menyasar 12 dinas yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelaya­nan Terpadu Satu Pintu, Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Selanjutnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peruma­han Rakyat dan Kawasan Permuki­man, Dinas Komunikasi dan Infor­masi, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Badan Perenca­naan dan Pembangunan Kota Ambon, Dinas Parawisata dan Kebu­dayaan. Berikutnya Dinas Perika­nan.

Kemudian pada Rabu (18/5) tim penyidik KPK melakukan pengge­ledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Dinas Walikota di Karang Panjang Ambon dan rumah kediaman pribadi Walikota di Kayu Putih.

Baca Juga: Dua Distributor Minyak Goreng Dicecar Jaksa

Pada saat yang sama, tim lain KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fernanda Louhenapessy, di Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe.

Berikutnya, Kamis (19/5) lembaga anti rasuah ini juga melakukan penggeledahan dengan menyasar beberapa dinas yaitu, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Kantor Inspektorat Kota Ambon, rumah Pribadi Wakil Walikota Ambon di kawasan Galunggung.

Malam harinya, KPK juga mendatangi rumah pribadi anak Walikota Ambon Erlene yang terletak di Cluster Roterdam Nomor 60, Citraland. Selain di Cluster Roterdam, penyidik KPK juga mendatangi satu rumah Erlene lain yang terletak di Claster Monaco. Namun saat tiba di sana, tak ada dokumen atau bukti lain yang ditemukan, lantaran rumah tersebut belum ditempati dan masih dalam proses renovasi.

Selesai dari kediaman Erlene, tim KPK kemudian bergerak ke kediaman Novy Warela, salahsatu orang kepercayaan Walikota, yang ada di kompleks Bliss Village, di Lateri.

Tim KPK lainnya juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Ivone Latuputty, di Kawasan Halong Atas, Kecamatan Baguala.

Hari Jumat (20/5) lembaga anti rasuah ini menggeledah rumah kediaman Kepala Bappekot, Enrico Matitaputty di Halong, Kediaman Kadis PUPR, Melianus Latuihamallo, Gunung Nona, Ruang Kerja Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Ruang Kantor Bappeda. (S-05)