AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku melakukan operasi anti narkotika (Antik) Siwalima 2021 di Kota Ambon.

Operasi pemberantasan peredaran narkoba yang dipimpin Kompol George Siahaija ini dilaksanakan sejak Senin (6/12) hingga Selasa (7/12) dengan menyasar sejumlah penginapan di Kota Ambon.

Dalam operasi yang dilakukan Selasa (7/12), Polda Maluku menyasar penginapan di kawasan Jalan Yos Sudarso Ambon. Sejumlah warga yang menghuni kamar penginapan Bidadari diperiksa melalui tes air liur.

“Dalam pemeriksaan didapati beberapa penghuni penginapan tidak membawa identitas. Mereka dilakukan tes air liur untuk mengidentifikasi pemakaian narkoba,” jelas Siahaija kepada Siwalimanews, Rabu (8/12)

Siahaya mengaku, operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di ibukota provinsi Maluku ini.

Baca Juga: Mayjen Richard Tampubolon Jabat Pangdam Pattimura

“Tadi kami mengedepankan himbauan dan penegakan hukum apabila tertangkap tangan atau terbukti positif. Namun tadi semuanya negatif,” pungkasnya.

Operasi Antik Siwalima 2021 sendiri, menyasar peredaran barang haram narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar di wilayah hukum Polda Maluku.

Sehari sebelumnya, sejumlah warga diperiksa dengan metode berbeda, yaitu pemeriksaan urine dengan hasil pemeriksaan seluruhnya negatif. (S-45)