AMBON, Siwalimanews – DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku menyesalkan sikap pemerintah daerah yang mengabaikan situs sejarah yang berada di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pasalnya situs-situs sejarah tersebut tidak terawat dengan baik, banyak ditumbuhi ilalang dan nyaris rusak.

Situs-situs sejarah yang ada di Banda yakni, Istana Mini Banda, Benteng Belgica, Benteng Nassau, Benteng Hollandia (Lonthoir), Benteng Revengie, Parigi Rante, Benteng Waer, Benteng Kick de Pot, Rumah Bung Hatta, Rumah Bung Sjahrir,  Rumah Tjipto Mangunkusumo,  Rumah Iwa Kusumasumantri, Gereja Tua Belanda, dan Gedung Capten Cole.

“Disela-sela kegiatan GAMKI Mengabdi di Pulau Banda, kami mengunjungi situs sejarah yang ada di Naira dan Lonthoir. Kami kaget setelah mengelilingi Pulau Banda ternyata bangunan-bangunan bersejarah atau situs sejarah sudah tidak terurus dengan baik bahkan ada yang nyaris rusak, seperti atap zenk yang sudah runtuh dan tidak terawat lagi, apakah ini karena sudah tidak ada sosok seperti almarhum Des Alwi,” tandas Ketua DPD GAMKI Maluku, Leunard Heppy Lelapary, kepada wartawan, Minggu (14/11) malam.

Dikatakan, ketika melakukan kunjungan ternyata ada keluhan dari ebberapa pengelola bahwa kekurangan dana sehingga masyarakat tidak bisa melakukan perawatan karena perawatan situs sejarah seharusnya tak dibebankan oleh masyarakat lokal namun harus ada perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga: Walikota: Eks Kadis Perindag Sudah Dinonaktifkan

“Setelah kami berkunjung disana, ada keluhan kekurangan dana perawatan maupun anggaran untuk melakukan pemugaran. Tanggung jawab ini sebenarnya tidak bisa dibebankan kepada masyarakat lokal saja tetapu harus ada perhatian pemerintah, dengan membuat program dan menyediakan anggaran untuk perawatan situs-situs sejarah ini,” pintanya.

Sementara itu, Camat Banda, Kadir Sarilan mengatakan, situs-situs sejarah ini berada dibawah pengawasan Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku dan Maluku Utara

“Memang selama ini sudah ada perbaikan pada beberapa cagar budaya atau situs sejarah yang diperbaiki misalnya benteng bahkan beberapa waktu lalu, pihak Balai Pelestarian dan Cagar Budaya Maluku dan Maluku berkoordinasi dengan saya agar situs-situs sejarah ini dikelola oleh mereka dan jika itu dikelola oleh mereka maka peran mereka seperti apa,” kata Sarilan, kepada wartawan, di Kantor Camat Banda, Sabtu (14/11).

Kendati demikian, lanjut dia,  langkah awal yang mereka lakukan adalah menempatkan petugas-petugas di masing-masing situs sejarah tetapi jika ada situs-situs sejarah yang tidak terawat maka dikembalikan lagi ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat karena kewenangannya ada pada mereka karena memang ini situs-situs sejarah yang harus tetap dirawat dan dijaga,” ujarnya.  (S-16)