Gakkumdu Masih Periksa KPPS 42
AMBON, Siwalimanews – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Ambon masih memeriksa dua anggota KPPS pada TPS 42 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky menjelaskan, ada informasi-informasi yang bisa dikecualikan untuk diketahui publik dan ada yang belum bisa.
“Seperti proses yang masih berjalan sekarang, tidak bisa terus diupdate ke publik karena masih berjalan. Nanti pada pembahasan kedua, sudah ditemukan titiknya baru bisa disampaikan ke publik apakah ini akan dilanjutkan atau tidak. Karena prosesnya sementara berjalan kita belum bisa sampaikan secara detail,” katanya yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (28/11)
Intinya, lanjut Sehwaky, yang bisa disampaikan per hari ini, adalah prosesnya tengah berjalan dan klarifikasi sementara dilakukan untuk mengambil keterangan-keterangan bagi pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa 27 November pada TPS 42 itu.
“Itu sementara yang bisa disampaikan,”katanya
Baca Juga: Kasus Korupsi KCP Pos Werinama Masuk PengadilanBukan Tangkap Tangan
Kuasa hukum para anggota KPPS, Zein Ohorella mengatakan, bahwa peristiwa pada TPS 42 yang viral kemarin, bukanlah tangkap tangan atau temuan.
Kepada Siwalima via telepon selulernya, Kamis (28/11), M Z Ohorella menjelaskan, bahwa peristiwa itu adalah berupa aduan yang kemudian didukung oleh video viral tersebut.
“Jadi ada laporan kemudian didukung oleh video viral itu kemudian KPPS uang divideokan itu diamankan untuk diperiksa. Dan baru satu orang yang diperiksa/dimintai keterangan kemarin, dia anggota KPPS 6 inisial AS,”terangnya.
Sementara untuk KPPS lain, termasuk ketua KPPS setempat, direncanakan hari ini akan dimintai keterangan.
“Jadi memang sampai hari ini masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap KPPS yang lain,”ujarnya.
Ditanya soal bagaimana pengakuan KPPS terkait adanya sejumlah surat suara dalam bilik suara sesuai video yang beredar, kuasa hukum mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaannya seperti oleh Gakkumndu.
“Inikan pemeriksaan masih berjalan, dan dalam video itu juga tidak memperlihatkan dia sedang coblos surat suara. Jadi masih ada pengembangan, makanya masih dimintai keterangan,”tuturnya.
Dia meminta agar semua pihak dapat menunggu jalannya proses pemeriksaan ini, apakah itu memenuhi unsur atau tidak tindak pidana pemilihan sebagaimana dituduhkan melalui video viral.
Disinggung apakah dalam pemeriksaan kemarin, dapat diketahui sudah ada surat suara yang dicoblos, khususnya surat suara yang terlihat dalam video berada dalam bilik suara, Ohorella mengatakan, sebenarnya soal itu menjadi rana penyidik atau pihak Bawaslu untuk menjelaskan, mengingat ini masih rana penyelidikan.
“Kami dari kuasa hukum juga perlu hati-hati untuk menyampaikan ini biarkan dari penyidik dan Bawaslu.
Intinya dalam pemeriksaan kemarin baru keterangan biasa saja, untuk lebih detailnya biarkan penyidik yang beritahu. Intinya baru satu orang/KPPS yang diperiksa kemarin dan hari ini mungkin ada lanjutannya,”ujarnya.
Diperiksa
Dua orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga mencoblos surat suara sisa pada TPS 42, RT 006 RW 09 Kebun Cengkeh, Kota Ambon, Rabu (27/11) diamankan polisi.
Mereka berdua diperiksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Ambon pada Kantor Bawaslu Ambon.
Pantauan Siwalima, sekitar pukul 19.00 WIT pemeriksaan masih berlangsung disalah satu ruangan kantor itu.
Disitu juga terlihat beberapa penyidik dari Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease.
Selain itu, pria yang merekam peristiwa di TPS tersebut, juga terlihat ada di kantor Bawaslu.
Dari informasi, pria tersebut datang bersama istrinya yang diketahui adalah tim pemantau pada TPS dimaksud.
Sementara itu, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan pemeriksana tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa pada TPS 42 kini sudah ditangani oleh Gakkumndu dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap petugas KPPS dimaksud.
“Kejadian tadi sudah ditangani oleh Gakkumndu, lalu prosesnya sementara berjalan dan kita belum bisa menjelaskan. Hasilnya pasti diketahui publik,”ujar Sehwaky.
Ditanya apakah ada dua petugas KPPS yang sementara diperiksa, Sehwaky mengiyakan dan menjelaskan bahwa sementara dua petugas yang tengah dimintai keterangan. Selanjutnya akan disusul KPPS lainnya usai peroses perhitungan suara ditingkat TPS.
“Sementara dua yang diperiksa dulu sama yang merekam. Nanti anggota KPPS lainnya setelah perhitungan akan dimintai keterangan. Karena kita tidak mau menganggu proses yang tengah berjalan,”katanya.
Ditanya apakah pemeriksaan dilakukan untuk KPPS pada TPS 42 dan 41 seperti yang disebutkan dalam video, Sehwaky mengatakan, bahwa hanya pada TPS 42. “TPS 42 saja. 41 tidak ada masalah,” ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan