SAUMLAKI, Siwalimanews –  Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Tnaimbar dituntut untuk memberikan ganti rugi terhadap setiap club yang telah resmi mendaftar untuk mengikuti turnamen sepakbola yang digelar organisasi kepemudaan tersebut.

Permintaan ganti rugi ini harus diberikan, lantaran turnamen sepakbola antar kampung yang rencananya akan berlangsung bulan November 2022 tertunda hingga kini belum digelar, bahkan belum digelarnya pertandingan ini tanpa ada kejelasan apapun dari KNPI selaku panitia kepada pihak club yang telah resmi mendaftar, sehingga sejumlah club merasa ditipu oleh panitia.

“ Kami merasa ditipu oleh panitia sebab sejak bulan November 2022 pertandingan dihentikan dengan alasan hujan hingga kini belum lagi dilangsungkan. Untuk itu kami minta panitia kembalikan semua anggaran yang telah kami keluarkan selama pertandingan berlangsung,” ucap Manager Resbob FC, Theo Malisngoral kepada Siwalimanews di kediamannya, Selasa (21/3).

Untuk itu, Malisngoral minta panitia segera menjelaskan kepada seluruh tim yang masih berlaga, sehingga jangan jadi pertanyaan alasan apapun sampai kini pertandingan tidak dijalankan. Namun jika panitia tak lagi menjalankan pertandingan, maka segera mengembalikan biaya pendaftaran hingga akomodasi selama pertandingan berlangsung.

“Kami minta jika panitia tidak langsungkan pertandingan untuk segera kembalikan uang pendaftaran dan mengganti kerugian kami selama pertandingan berlangsung, baik akomodasi hingga transportasi selama kami datang bertanding,” tegasnya.

Baca Juga: Agus Hahua Pimpin Persatuan Supir Angkot Jalur Kudamati

Yang paling terkuras biaya selama pertandingan ini menurut Malisngoral, yakni tim dari Desa Larat hingga Romean, dimana mereka harus menempuh jarak 4-5 jam untuk datang dengan besaran biaya transportasi sekitar Rp5 juta.

“Untuk itu sekali lagi kami minta panitia menjelaskan kepada kami biar kami paham,” tegansya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pertandingan Jack Kelmaskosu yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya tak dapat dihubungi sampai dengan berita ini dipublikasikan.(S-26)