AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menaikan gaji guru kontrak dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Rencana kenaikan upah guru kontrak di Maluku ini telah dialokasikan dalam RAPBD Maluku tahun 2022 yang telah diparipurnakan oleh DPRD beberapa waktu lalu.

“Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemda dan DPRD terkait upaya peningkatan tunjangan guru kontrak dalam RAPBD 2022 menjadi Rp2 juta,” tandas anggota Fraksi PKS, Rostina kepada Siwalimanews, Rabu (22/12).

Kenaikan upah guru kontrak ini kata Rostina, merupakan langkah yang baik, dan pemda juga dapat melakukan peningkatan gaji guru kontrak secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, agar sesuai dengan upah minimum Provinsi Maluku.

Peningkatan upah ini, harus diikuti dengan peningkatan kinerja guru dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan SDM di Maluku, sehingga mutu pendidikan di daerah ini dapat bergerak naik dan sejajar dengan daerah lain.

Baca Juga: Diterjang Ombak, 1 Penumpang Speed Tewas dan 6 Lainnya Dilarikan ke RS

Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong agar rekrutmen guru kontrak harus dilakukan dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk lamanya waktu pengabdian, artinya jika seorang guru telah mengabdi begitu lama, maka tidak perlu dilakukan seleksi lagi.

“Kalau mengabdi cukup lama tidak perlu lagi menjalani tes masuk seperti  biasa, tetapi perlu pelatihan untuk meningkatkan skil dan kapasitasnya, sedangkan rekruitmen guru kontrak yang baru dilakukan sebagaimana mestinya,” usul Rostina. (S-50)