AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Perindo mengapresiasi langkah Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bekerja sama dengan Ditlantas Polda Maluku dalam melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan anggota Fraksi Perindo DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Sabtu (20/3).

Far-Far yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon ini menjelaskan, aksi balap liar yang sering kali terjadi pada malam hari tentu saja membuat masyarakat resah, sehingga langkah Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bekerja sama dengan Ditlantas Polda Maluku untuk mela­kukan penindakan disertai dengan pembinaan merupa­kan langkah yang tepat.

Ia mengatakan, Kinerja aparat kepolisian dalam melakukan pener­tiban balap liar sudah sangat maksi­mal dalam meningkatkan keamanan bagi warga kota .

Dia menilai, aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja dan kalangan pemuda disebabkan juga karena lemahnya pengawasan orang tua, dalam memperhatikan anak ketika berada di luar rumah, sehingga anak seringkali memakai waktu untuk melakukan banyak hal yang tidak berguna pada dirinya.

Baca Juga: Kapolda: Kita Belum Tentu Sebaik Warga Binaan di Lapas

“Jika kita lihat aksi balap liar ini banyak dilakukan oleh kalangan remaja, pemuda yang dilakukan pada malam hari atau setiap malam minggu. Mereka menjadi jalur-jalur jalan raya di beberapa ruas jalan di Kota Ambon seperti sirkuit balapan, sehingga langkah polisi untuk mela­kukan penindakan dan pembinaan merupakan langkah yang sangat tepat,” katanya.

Dengan tindakan penindakan dan pembinaan, anggota DPRD Maluku ini berharap, ada efek jera sehingga balapan liar yang sering terjadi pada malam Sabtu atau malam minggu tidak lagi terjadi.

Menurutnya, penindakan yang  dilakukan kepada para pelaku balap liar ini sudah baik, tetapi yang lebih penting seharusnya diberikan pem­binaan bagi anak–anak, sehingga mereka tidak mengulangi aksi balap

Ia berharap, fungsi pengawasann orang tua kepada anak-anak  lebih ditingkatkan lagi, sehingga anak sen­diri tidak berkeliaran pada waktu malam, dan lebih memiliki waktu intens bersama keluarga,” katanya.

Berikan Pembinaan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharu­din Djafar meminta, Ditlantas untuk terus tingkatkan operasi, namun tin­dakan penindakan yang dilakukan kepada para pelaku balap liar, harus juga disertai pembinaan, agar per­buatan tersebut tidak terulangi lagi.

“Penindakan sudah benar, tapi saya mau bilang kepada Ditlantas agar apresiasi masyarakat kepada kita atas operasi balap liar ini jangan sampai buat kita over acting, untuk itu, selain penindakan anak-anak ini juga harus dapat pembinaan,” ujar Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke  Redaksi Harian Pagi Siwa­lima, Kamis (19/3), dan diterima oleh Pimpinan Redaksi Frejon Touma­huw, Redaktur Pelaksana Sherly Lootje Pattipawae, Koordinator Liputan Batje Warlauw dan para redaktur.

Kapolda mengatakan, rata-rata para pelaku balap liar masih remaja, sehingga butuh pembinaan, salah satu bentuknya dengan memanggil orang tua mereka. Dengan demikian, diyakini anak-anak ini tak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Mantan Kapolda Sulawesi Barat ini mengakui, salah satu faktor yang me­ngganggu kondisi dan keamanan ser­ta ketertiban lalu lintas selain minuman keras (miras) tetapi juga balap liar.

Balap liar juga, lanjut Kapolda, dapat memicu perkelahian antar kelompok, selain itu beresiko meng­ancam keselamatan penguna lalu lintas lain, serta mengangu keten­traman masyarakat sekitar. (S-45)