AMBON, Siwalimanews – Polisi akhirnya meringkus enam orang pelaku penganiayaan yang menyebab­kan Husein Suat meninggal dunia, Kamis (11/2) dini hari lalu.Seluruh pelaku, ke­ma­rin (15/2) siang, di­perlihatkan polisi ke­pada pers, di Mapol­res­ta P Ambon PP Lea­se.

Saat itu, polisi juga mem­beberkan peran dan tugas keenam pe­la­ku, da­lam menghabisi Husein.

Keenam tersangka ter­sebut masing ma­sing, EN alias E alias BP alias B. K alias A (32), RK alias R (19), BM alias B (23),  IN alias I (16), MOO alias O (17) dan MK alias K, (16).

“Enam orang yang diamankan sudah ke­seluruhan, jadi kita la­kukan penyelidikan ber­dasarkan ketera­ng­an saksi dan hasil ke­terangan awal 5 pelaku yang kami amankan dan tetapkan sebagai ter­sangka. Sementara dalam penyelidikan, terdapat 6 nama yang melakukan peng­ania­yaan terhadap korban, nah satu pelaku lain kita lakukan pendekat­an dengan pihak kelu­arga, sehingga pelaku akhirnya menyerahkan diri,” jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pu­lau-pulau Lease, Kom­bes Leo Surya Nugra­ha Simatupang kepada pers.

Keenam tersangka, tambah Kapol­resta, bergerak dengan peran ma­sing-masing. Tersangka EN meru­pakan pelaku yang melakukan pe­nusukan terhadap korban. Selan­jutnya tersangka RK dan BM mela­kukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, sementara 3 ter­sangka lain yakni IN, MOO dan MK turut membantu.

Baca Juga: DPO Kasus JMP Serahkan Diri

Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka ini terancam Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat (2) ke 3 e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Kejadian

Seperti diberitakan sebelumnya, Husein Suat (23) Mahasiswa Fakul­tas Teknik Unpatti tewas setelah dikeroyok dan ditusuk sekelompok orang tidak dikenal, di Desa Poka, tepatnya di tanjakan Jembatan Me­rah Putih, Kamis (11/2) dini hari.

Kasubag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia kepada wartawan menje­las­kan, sebelum dianiaya, korban dan rekan-rekannya sempat terlibat adu mulut dan nyaris ribut dengan kelom­pok pemuda di kawasan LIPI Ambon.

Adu mulut terjadi, lantaran kor­ban dan rekan-rekannya diteriaki dan dicaci maki saat sedang melintas di kawasan tersebut.

Beruntung situasi berhasil diken­dalikan sehingga korban dan rekan-rekanya melanjutkan perjalanan pulang. Dalam perjalanan pulang, korban dan rekan-rekannya dibun­tuti sekelompok pemuda yang me­nggunakan kendaraan bermotor.

Kelompok tersebut sempat me­lempar rombongan korban dengan batu, namun tidak dilayani lantaran korban dan kelompoknya kalah jumlah.

“Korban dan rekan-rekannya sem­pat dilempari oleh kelompok pemuda yang gunakan 10 sepeda motor di depan Kantor PLN Poka. Karena kalah jumlah, mereka tidak meladeni dan terus lanjutkan per­jalanan. Dalam perjalanan korban dan boncengannya terpisah dari rombongan mereka dan tepat diatas tanjakan naik JMP Poka, sepeda motor yang dikendarai korban dan saksi ditendang oleh salah satu yang diduga pelaku hingga korban dan saksi terjatuh,” bebernya.

Korban dan rekannya ini sempat menyelamatkan diri, namun naas, korban didapati oleh para pelaku dan dianiaya dengan cara keroyok dan ditusuk pada bagian pung­gung. Usai menusuk korban, para pe­laku selanjutnya melarikan diri.

Rekan korban yang melihat korban ditusuk kembali ke TKP dan meng­angkat korban serta mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Tantui, dengan menggunakan angkot, na­mun dalam perjalanan korban me­ninggal dunia, karena banyak me­nge­luarkan darah akibat luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri.

Mendapat laporan adanya keja­dian tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan kurang lebih 9 pemuda yang diduga sebagai pelaku.

Ultimatum

Keluarga Besar Banda Ely Elat di Kota Ambon, memberi batas waktu kepada aparat kepolisian selama 9 hari, untuk membekuk pelaku pem­bunuh anak mereka Husein Suat.

Keluarga Korban yang juga Kepala Pemuda Banda Ely Elat Kota Ambon, Gani Suat minta kepada aparat kepolisian segera membekuk otak dari penganiayaan yang me­newaskan anaknya tersebut.

“Kami minta polisi segera bekuk pelaku yang jadi otak dari peng­aniayaan yang menyebabkan anak kami tewas. Kita kasih waktu paling lambat 9 hari pasca korban meni­nggal dunia,” tegas Gani kepada wartawan di Ambon, Sabtu (13/2).

Menurutnya, tersiar kabar kalau para pelaku sudah ditangkap, namun pihak keluarga secara resmi belum mendapatkan informasi secara detail terhadap terduga pelaku yang kini ditahan di Polresta Ambon.

”Kita secara resmi belum dapat kepastian terhadap siapa saja terduga pelaku yang ditangkap dan status serta peran mereka seperti apa dari kepolisian,” ucap Gani.

Untuk itu kata Gani, pihak ke­luarga sangat berharap kepada Kapolresta Ambon dan Kapolsek Baguala agar sesegera mungkin memberikan penjelasan kepada keluarga, terkait dengan siapa saja terduga pelaku yang sudah ditahan.

”Kalau pelaku tidak dapat ditang­kap, maka jangan salahkan pihak keluarga. Dan jika polisi tidak mampu menangkap pelaku, kami akan bantu menangkap otak dari pe­nganiayaan tersebut,” ancam Gani.

Ia mengaku, ini merupakan per­soalan hukum, untuk itu pihaknya mengembalikan kasus ini ke proses hukum, namun sejak hari kejadian Kamis (11/2) sampai hari ini Sabtu (13/2) sudah lebih dari 2×24 jam.

Ditempat yang sama tokoh mas­yarakat Banda Ely Elat Yusran Salamun menegaskan, nama maupun keberadaan pelaku sudah dikantonggi pihak keluarga.

Untuk itu, polisi diminta untuk segera menangkap pelaku, sebab pihak keluarga takutkan pelaku bisa saja melarikan diri.

”Kita tahu persis, nama alamat dan sebagainya, namun kalau tidak cepat disikapi oleh aparat, maka prin­sipnya nyawa dibalas nyawa, darah dibalas darah,” ancam Salamun.

Perwakilan mahasiswa Banda Ely Elat Pati Suat menambahkan, pihak­nya sudah bertemu langsung de­ngan Kapolresta dan menanyakan kejelasan kasus ini, namun tidak mendapat jawaban yang me­muaskan.

“Kehadiran kami disitu, kita mau tanyakan pelaku yang sudah dite­mukan 3-4 orang, makanya saya turun untuk pastikan langsung. Namun, sayangnya, pihak Polresta Ambon kurang transparan dalam mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Untuk itu ikatan Mahasiswa Banda Ely Elat berharap, ada tran­paransi dari pihak kepolisian, dimana kasus ini selama berjalan, paling tidak pihak keluarga korban menge­tahui sampai dimana proses penye­lesaian masalah ini.

Pasang CCTV

Sementara itu, Direktur Maluku Crisis Center (MCC) Muhamad Ikhsan Tualeka mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang me­newaskan aktivis muda berprestasi, Husein Suat.

Menurut Tualeka, Jambatan Me­rah Putih (JMP) yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Ambon, ternyata rawan terjadi krimi­nalitas. Kasus pembunuhan yang terjadi menjadi cacatan penting bagi aparat penegak hukum.“Masyarakat meminta kawasan JMP segera dipasang kamera pengawas atau CCTV untuk meninimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” kata Tualeka dalam rilis yang diterima Siwalima, Senin (5/2).

Peristiwa seperti ini kata Tualeka, bukan kejadian pertama, sebelum­nya sering terjadi tindakan kekera­san dan kriminal di malam hari. Se­jumlah peristiwa penjambretan yang sebelumnya hanya terjadi di kota-kota besar, pun kini kerap pula me­nghantui warga di Ambon, termasuk banyak peristiwa kriminal lainnya.

“Tentu persoalan ini adalah tang­gung jawab bersama, tapi bagai­manapun kepolisian dengan seluruh kapasitas dan kewenangan yang dimiliki, mempunyai tanggung jawab yang jauh lebih besar,” ujar Tualeka.

Untuk itu dirinya meminta ada langkah-langkah antisipatif guna mencegah agar peristiwa semacam ini tidak terulang. Apalagi di Ma­luku, khususnya Kota Ambon adalah wilayah yang pernah dilanda konflik sosial.

Menurutnya, jika hal itu tidak disikapi, akan lebih rawan lagi apa­bila satu tindakan kriminal yang terjadi kemudian berhubungan atau dihubungkan dengan isu SARA. Karena dapat memicu potensi kon­flik yang lebih luas dan eksesif.

“Kematian Husein agar tak sia-sia, mestinya menjadi bahan eva­luasi mendalam bagi jajaran kepoli­sian, karena sebelum peristiwa ter­jadi, ada (sering terjadi) anak-anak muda yang berkerumun, nongkrong di jalan hingga larut malam. Bahkan sempat pula terjadi aksi kejar-kejaran dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Tualeka.

“Kejadian semacam ini menu­rutnya, mestinya dapat dicegah, andai saja ada semacam kegiatan patroli dan tindakan edukasi yang secara rutin dilakukan oleh polisi,” tambahnya..

Dia mencontohkan apa yang dilakukan tim Jaguar di Depok, Jawa Barat. Aksi polisi kreatif ini bisa disaksikan di televisi. Tim ini dengan mobil patroli dan sepeda motor secara rutin, setiap malam berkeliling Kota Depok.

“Mereka tidak saja berpatroli, tapi juga menghampiri anak-anak muda yang sedang berkerumun, ditanya­kan sedang giat apa, dilihat apakah sedang minum-minuman keras atau terkait tindakan kriminal,” katanya.

Dirinya meminta aparat kepolisian untuk bisa mengadopsi unit khusus seperti ini, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga terutama di malam hari. (S-45/S-39)